Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tanpa Sepengetahuan Gugatan PT. Monde Dicabut, Balidsus Lapor ke Polda
Share
Sign In
Notification
Latest News
Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya
Pemerintahan
Sambut Dinamika Sektor Properti, LPCK Akan Terus Menghadirkan Produk Hunian Baru 
Bisnis
Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025
Pemerintahan
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Tanpa Sepengetahuan Gugatan PT. Monde Dicabut, Balidsus Lapor ke Polda

Tanpa Sepengetahuan Gugatan PT. Monde Dicabut, Balidsus Lapor ke Polda

admin Published 12/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Permasalahan yang menjerat PT. Monde Biscuit terkait memperkerjakan peserta magang yang berjumlah 323 orang dan tidak memiliki perijinan pemagangan dinyatakan telah melanggar pasal 22 ayat (3) UU RI Nomor 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan melaui surat resmi yang dikeluarkannya akhirnya berbuntut panjang dengan digugatnya PT. Monde Biscuit ke Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor perkara 471/Pdt.G/2018/PN Bks oleh 3 orang perwakilan mantan peserta magang PT. Monde Biscuit.

Baca juga: Dianggap Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, PT Monde Bakal Digugat

Namun sangat disayangkan gugatan tersebut dicabut oleh kuasa hukum penggugat yaitu Pati Manullang SH. Pasalnya, penggugat yang diwakili tidak dibantu bahwa gugatan tersebut telah dicabut.

Agus Salim selaku Ketua LSM BALIDSUS yang turut melaporkan PT. Monde Biscuit ke Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan terkait status peserta magang tersebut mengatakan. “saya sangat menyayangkan gugatan tersebut dicabut tanpa sepengetahuan dan izin dari penggugat,” kata Agus saat diwawancarai, Senin (12/11) dikediamannya.

Agus memastikan akan tetap menempuh upaya hukum sampai para mantan peserta magang PT. Monde Biscuit mendapatkan hak-haknya secara penuh.

”Saya bersama para mantan peserta magang akan menunjukan kembali gugatan yang telah dicabut kepada pengadilan Negeri Bekasi, termasuk akan melaporkan ke Polda Merto Jaya apabila ditemukan unsur pidananya,” tegasnya.

Agus akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dan berkomunikasi dengan penyidik tentang ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan oleh pihak PT. Monde Biscuit atas permasalah tersebut. (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Pj. Bupati Bekasi Minim Program dan Inovasi?

Rekom TP2D Hasil Oretan Pj Bupati?

Disbudpora Seleksi Atlet Bulutangkis PPLPD

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

admin 12/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Asik, Rute Transjakarta Akan Masuk Cikarang
Next Article Sekedar Ingin Dikenal Masyarakat APK Caleg Kotori Pemandangan

Paling Banyak Dibaca

22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga 17/06/2025
Peluang Emas Investasi di Kawasan Industri Indonesia: Lebih dari 90% Lahan Masih Menganggur
Pemerintahan 30/06/2025
Wamen ATR/BPN Lantik 28 Pejabat: Dorong Adaptasi dan Integritas di Era Dinamis
Pemerintahan 30/06/2025
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan 01/07/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan 30/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?