Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: SDN Lambangjaya 02 Sampai Kapan Terbengkalai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pendidikan > SDN Lambangjaya 02 Sampai Kapan Terbengkalai

SDN Lambangjaya 02 Sampai Kapan Terbengkalai

admin Published 23/01/2024
Share
2 Min Read
Foto sumber google.
Foto sumber google.

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN– Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi mempertanyakan keseriusan Pemkab Bekasi dan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti status SDN Lambangjaya 02 Tambun Selatan yang sampai saat ini terbengkalai. Kondisi bangunan sekolah yang rusak dan terisolir membawa dampak pada kegiatan belajar para siswa yang kini harus numpang belajar di SDN Lambangsari.

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Mat Atin mengatakan, Dinas Pendidikan harus segera mengambil langkah konkret terkait kondisi SDN Lambangjaya 02. Bangunan sekolah sudah mengalami kerusakan dan tidak layak untuk ditempati. Sekolah yang sudah beroperasi sejak 1983 ini, harus diperbaiki dan dipindah lokasinya.

“Seharusnya pemindahan lokasinya sudah bisa dilakukan sejak 2019 lalu. Kami pun belun tahu kendala yang terjadi. Padahal seluruh proses pemindahan lokasi sekolah sudah diputuskan 4 tahun lalu,” terangnya.

Ditambahkan, pada 2019 Dinas Pendidikan sudah menyampaikan permohonan persetujuan pemindahan lokasi sekolah kepada Bupati Bekasi dengan nomor surat 425/1667/Disdik tanggal 31 Oktober 2016 dan pada Juli 2019 telah dilaksanakan rapat tindak lanjut dan menyepakati pemindahan dan membangun SDN Lambangjaya 02 di lokasi pengganti dengan luas tanah dan bangunan yang sama.

“Sudah ada berita acara dan kesepakatan untuk memindahkan dan membangun kembali sekolah itu. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami akan kembali mempertanyakan ini ke Disdik,” ungkapnya.

Mat Atin meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memprioritaskan proses pemindahan lokasi dan pembangunan kembali SDN Lambangjaya 02. Sebab, para siswa terganggu dengan menumpang sekolah di sekolah lain dan bisa mempengaruhi mental anak-anak.

“Semoga apa yang sudah diputuskan 2019 lalu bisa terealisasi tahun ini. Kami akan mengupayakan agar semua prosesnya bisa terlaksana. Semoga ada jalan keluar untuk permasalahan ini,” pungkasnya. (Moc)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Disbudpora Kabupaten Bekasi Buka 125 Kuota Beasiswa BANPIN, Khusus Pelajar Berprestasi

SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi

Hormati Peran Penting Para Pendidik, KNPI Kab. Bekasi Gelar Seminar Nasional 1000 Guru

Jababeka Luncurkan Program Beasiswa Disabilitas Siap Kerja, Diresmikan Langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI

admin 23/01/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Disbudpora Buka Suara Soal Proyek Gedung Squash
Next Article Infaq Perumda Tirta Bahagasasi Tanpa Laporan Pertanggungjawaban

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?