Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Implementasi Komunikasi Publik, Kepala Biro Humas dan Protokol: Harus Ada Sense of Crisis dalam Melihat Isu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan
Target Hattrick Kab Bekasi Juara Umum Porprov Bakal Gagal?
Olahraga Pemerintahan
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan
Dana Hibah Olahraga Belum Cair, Kok Bisa?
Olahraga
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Implementasi Komunikasi Publik, Kepala Biro Humas dan Protokol: Harus Ada Sense of Crisis dalam Melihat Isu

Implementasi Komunikasi Publik, Kepala Biro Humas dan Protokol: Harus Ada Sense of Crisis dalam Melihat Isu

admin Published 24/07/2025
Share
2 Min Read

Jakarta – Sebagai instansi vertikal yang mempunyai satuan kerja (Satker) di daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) perlu melakukan komunikasi publik yang tepat dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, pada Kamis (17/07/2025).

“Ini harus ada semacam sense of crisis yang tinggi di antara teman-teman, tidak saja mampu menjalankan program dengan baik, menaati SOP (Standar Operasional Prosedur) dan apa pun yang menjadi barometer atau aturan main pelaksanaan program. Tetapi, juga harus lihat apa yang menjadi sentimen masyarakat hari ini, apa yang menjadi sentimen media,” ujar Harison Mocodompis saat memberikan pengarahan dalam Penutupan Evaluasi dan Analisis Kinerja Program dan Kegiatan Kementerian ATR/BPN Triwulan II Tahun 2025 secara daring.

Harison Mocodompis ingin agar jajaran Satker mampu melihat apa yang menjadi isu-isu strategis, baik positif dan negatif di daerah masing-masing. Menurutnya, Satker di daerah sangat dibolehkan untuk menjadi yang terdepan dalam memberikan informasi berimbang, sesuai dengan fokus yang ingin dikonfirmasi kepada publik di masing-masing wilayah.

“Contoh kasus Mbah Tupon di Yogyakarta, itu mendapatkan atensi publik yang luar biasa, namun permasalahan hukum yang mendapat framing sedemikian rupa, seolah-olah bagian dari dari kesalahan prosedur yang ada di Kementerian ATR/BPN. Terima kasih kepada Pak Dony (Kepala Kanwil BPN Daerah Istimewa Yogyakarta) yang bersedia ketika CNN, Kompas mewawancara, agar tidak merembet kemana-mana,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol.

Dalam kesempatan ini, Harison Mocodompis juga membahas terkait indeks pelaksanaan strategi komunikasi yang tengah dijalankan oleh seluruh Satker Kementerian ATR/BPN di penjuru Indonesia. Indeks ini terdiri dari empat komponen penilai, yaitu Paid Media, Earned Media, Owned Media, dan Shared Media.

“Strategi ini tentang bagaimana kami meningkatkan engagemen, tak hanya kepada pemberitaan dan kehumasan Kementerian ATR/BPN yang jadi sasarannya. Namun, terhadap program-program yang Bapak/Ibu laksanakan di daerah itu supaya betul-betul sampai pesannya kepada masyarakat,” ungkap Harison Mocodompis. (red)

You Might Also Like

Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman

Target Hattrick Kab Bekasi Juara Umum Porprov Bakal Gagal?

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

admin 24/07/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ramai Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB
Next Article Rakor dengan Pemda, Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?