Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Implementasi Komunikasi Publik, Kepala Biro Humas dan Protokol: Harus Ada Sense of Crisis dalam Melihat Isu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Implementasi Komunikasi Publik, Kepala Biro Humas dan Protokol: Harus Ada Sense of Crisis dalam Melihat Isu

Implementasi Komunikasi Publik, Kepala Biro Humas dan Protokol: Harus Ada Sense of Crisis dalam Melihat Isu

admin Published 24/07/2025
Share
2 Min Read

Jakarta – Sebagai instansi vertikal yang mempunyai satuan kerja (Satker) di daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) perlu melakukan komunikasi publik yang tepat dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, pada Kamis (17/07/2025).

“Ini harus ada semacam sense of crisis yang tinggi di antara teman-teman, tidak saja mampu menjalankan program dengan baik, menaati SOP (Standar Operasional Prosedur) dan apa pun yang menjadi barometer atau aturan main pelaksanaan program. Tetapi, juga harus lihat apa yang menjadi sentimen masyarakat hari ini, apa yang menjadi sentimen media,” ujar Harison Mocodompis saat memberikan pengarahan dalam Penutupan Evaluasi dan Analisis Kinerja Program dan Kegiatan Kementerian ATR/BPN Triwulan II Tahun 2025 secara daring.

Harison Mocodompis ingin agar jajaran Satker mampu melihat apa yang menjadi isu-isu strategis, baik positif dan negatif di daerah masing-masing. Menurutnya, Satker di daerah sangat dibolehkan untuk menjadi yang terdepan dalam memberikan informasi berimbang, sesuai dengan fokus yang ingin dikonfirmasi kepada publik di masing-masing wilayah.

“Contoh kasus Mbah Tupon di Yogyakarta, itu mendapatkan atensi publik yang luar biasa, namun permasalahan hukum yang mendapat framing sedemikian rupa, seolah-olah bagian dari dari kesalahan prosedur yang ada di Kementerian ATR/BPN. Terima kasih kepada Pak Dony (Kepala Kanwil BPN Daerah Istimewa Yogyakarta) yang bersedia ketika CNN, Kompas mewawancara, agar tidak merembet kemana-mana,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol.

Dalam kesempatan ini, Harison Mocodompis juga membahas terkait indeks pelaksanaan strategi komunikasi yang tengah dijalankan oleh seluruh Satker Kementerian ATR/BPN di penjuru Indonesia. Indeks ini terdiri dari empat komponen penilai, yaitu Paid Media, Earned Media, Owned Media, dan Shared Media.

“Strategi ini tentang bagaimana kami meningkatkan engagemen, tak hanya kepada pemberitaan dan kehumasan Kementerian ATR/BPN yang jadi sasarannya. Namun, terhadap program-program yang Bapak/Ibu laksanakan di daerah itu supaya betul-betul sampai pesannya kepada masyarakat,” ungkap Harison Mocodompis. (red)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 24/07/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ramai Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB
Next Article Rakor dengan Pemda, Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?