Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menteri ATR/BPN Targetkan 300 RDTR Digital 2026 untuk Percepat Perizinan Usaha
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menteri ATR/BPN Targetkan 300 RDTR Digital 2026 untuk Percepat Perizinan Usaha

Menteri ATR/BPN Targetkan 300 RDTR Digital 2026 untuk Percepat Perizinan Usaha

admin Published 23/09/2025
Share
3 Min Read

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja, mengusulkan akselerasi digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tahun 2026 sebanyak 300 RDTR. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat perizinan berusaha serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Misal (300 RDTR, red) terpenuhi semua, Insyaallah urusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bisa teratasi. Karena, melalui RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), maka Service Level Agreement (SLA)-nya bisa dua sampai tiga hari,” ujar Menteri Nusron dalam rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (22/09/2025).

Kementerian ATR/BPN sendiri memiliki target 2.000 RDTR terintegrasi OSS seluruh Indonesia sebagai upaya percepatan urusan KKPR. Menteri Nusron menjelaskan, saat ini ada 646 RDTR dan yang sudah integrasi dengan OSS ada 428 RDTR.

“Sisanya yang belum terintegrasi dengan OSS, target bulan ini semuanya sudah harus terintegrasi dengan OSS,” tuturnya.

Soal progres RDTR, Menteri Nusron menyebutkan bahwa capaian RDTR dari lintas sektor telah ada 47 RDTR, dari Persetujuan Substansi sudah ada 34 RDTR, dan dari proses penetapan daerah ada 2 RDTR.

“Jadi ada tambahan 83 RDTR yang masih berprogres hingga saat ini. Kementerian ATR/BPN juga telah mendapat loan dari World Bank melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) untuk menyelesaikan 500 RDTR hingga tahun 2029,” ungkapnya.

Terkait fokus daerah penyusunan RDTR terintegrasi, Menteri Nusron menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Karena pada tahun 2025 ini, BIG menyelesaikan peta dasar 1:5.000 di Pulau Kalimantan dan Pulau Jawa. Pada 2024 lalu, BIG telah menyelesaikan peta 1:5.000 Pulau Sulawesi. Pada 2026 nanti mereka akan mengerjakan Pulau Sumatra, 2027 akan mengerjakan peta Pulau Maluku, NTB, dan NTT. Pada 2029 nanti sisanya akan disisir, oleh karena itu, kami mengusulkan RDTR-nya berdasarkan kajian dari BIG,” jelas Menteri Nusron.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku pemimpin rapat mengimbau agar proses penyusunan RDTR diprioritaskan di wilayah-wilayah yang menjadi pusat ekonomi.

“Jadi semisal di Sulawesi, juga di Utara Jawa. Kemudian, kalau di Sumatra kan di Sumatra bagian timur, seperti wilayah Kepulauan Riau dan lainnya karena itu menjadi perhatian para investor,” ucapnya. (red)

You Might Also Like

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

admin 23/09/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wamen ATR Tekankan Kolaborasi dengan IPPAT untuk Percepat Transformasi Layanan Pertanahan
Next Article TACB Pertanyakan Revitalisasi Atap Makam KH. Noer Ali yang Jebol

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?