Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak, Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan
Politik
Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak, Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi
Pemerintahan
Gelar Kick Off Implementation Support Mission, Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP
Pemerintahan
Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul Dapat Apresiasi Sri Sultan Hamengkubuwono X 
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Gelar Aksi Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak, Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi

Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak, Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi

admin Published 20/10/2025
Share
2 Min Read

Palembang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan integrasi data antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi kedua data tersebut akan menciptakan single identity untuk setiap bidang tanah di Indonesia sehingga data kepemilikan, luasan, serta nilai pajaknya dapat terverifikasi secara akurat dan terhubung langsung dengan sistem perpajakan daerah.

“Kalau NIB dan NOP dijadikan satu integrasi data antara BPN dan Bapenda, penerimaan daerah bisa naik tiga kali lipat tanpa menaikkan PBB,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Sumatra Selatan di Kota Palembang, Kamis (09/10/2025).

Menteri Nusron mengatakan, perbedaan data luas antara bidang tanah yang tercatat di Kementerian ATR/BPN dan yang tertera di sistem pajak daerah selama ini, menyebabkan ketimpangan antara potensi dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. Dengan integrasi NIB-NOP, potensi penerimaan dapat dimaksimalkan secara adil dan berbasis data faktual.

Langkah integrasi ini jadi bagian dari agenda besar transformasi digital pertanahan, di mana Kementerian ATR/BPN tengah mengembangkan sistem data spasial yang menyatukan peta bidang tanah, data pajak, serta kepemilikan aset. Integrasi diyakini tidak hanya meningkatkan akurasi data, tetapi juga mendorong tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan pro-investasi.

Selain manfaat fiskal, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga.

“Kami ingin satu data pertanahan yang bisa digunakan bersama oleh pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Jadi tidak hanya menertibkan administrasi, tapi juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN menargetkan, uji coba integrasi NIB-NOP ini dapat dimulai di beberapa kabupaten/kota prioritas, termasuk Palembang dan sekitarnya, sebelum diperluas ke seluruh Indonesia. Dengan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah, langkah ini diharapkan menjadi motor peningkatan PBB daerah tanpa beban tambahan bagi masyarakat. (red)

You Might Also Like

Gelar Kick Off Implementation Support Mission, Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP

Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul Dapat Apresiasi Sri Sultan Hamengkubuwono X 

Kementerian ATR/BPN Gelar Aksi Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan

Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat, Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat

admin 20/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gelar Kick Off Implementation Support Mission, Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP
Next Article HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
Menteri ATR/BPN Targetkan 300 RDTR Digital 2026 untuk Percepat Perizinan Usaha
Pemerintahan 23/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?