Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Calon Kepala Desa Sukaresmi, YA melalui kuasa hukumnya membantah bahwa Program bebenah imah yang dibuatnya sama dengan Rutilahu Disperkimtan tahun 2025.
Kuasa Hukum YA, Anwar Musyadad menjelaskan, program Bebenah Imah di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, yang dikaitkan dengan program Rutilahu dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) yang bersumber dari APBD tidak benar.
“Program ini merupakan inisiatif sosial yang lahir dari kepedulian bersama untuk membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal agar dapat menempati rumah yang layak huni,” terangnya.
Sebelumnya: Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Dijelaskan, program tersebut sepenuhnya didanai oleh pihak swasta sebagai bentuk kepedulian sosial dan partisipasi masyarakat dalam membantu sesama.
“Perlu kami tegaskan bahwa Program Bebenah Imah tidak memiliki keterkaitan dengan program Rutilahu Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang bersumber dari APBD, baik dari sisi kebijakan, pelaksanaan, maupun sumber pembiayaan. Informasi yang mengaitkan kedua program tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” terang Anwar.
Anwar menambahkan, klarifikasi ini sebagai penjelasan kepada masyarakat agar memperoleh informasi yang benar, utuh, dan proporsional.
“Klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Semoga penjelasan ini dapat memperjelas duduk persoalan yang sebenarnya, serta tetap memperkuat semangat kebersamaan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui Program Bebenah Imah yang dilaksanakan dengan niat sosial dan kemanusiaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, program Rutilahu di Desa Sukaresmi diduga diklaim menjadi program Cakades dan berganti nama menjadi bebenah imah. (***)