Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Share
Sign In
Notification
Latest News
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan
BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pendidikan > SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh

SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh

admin Published 18/05/2026
Share
2 Min Read
Ilustrasi

Cikarang Utara, Fakta Bekasi – SDN 02 Waluya, Cikarang Utara mewajibkan seluruh siswanya untuk berenang (wisata air) di Puri Nirwana Waterpark. 1.144 siswa diwajibkan membayar Rp50 ribu untuk tiket masuk waterpark dan biaya transportasi. Jika siswa tidak ikut berenang, tetap dipungut biaya yang sama dengan proses pembayaran kolektif melalui orangtua siswa.

Biaya tidak sampai disitu, orangtua yang mendampingi anaknya juga dipungut biaya Rp50 ribu. Dalih wisata air yang dibungkus dengan tema berenang ini juga tidak dilengkapi dengan bukti pembayaran. Diketahui, tiket masuk Puri Nirwana Waterpark untuk siswa sekolah (minimal 30 siswa) dikenakan Rp10 ribu per siswa dan biaya transportasi sewa bis Rp10 ribu. Lalu sisa pungutan Rp30 ribu kemana? Diduga, sisanya menjadi kewenangan Kepala Sekolah untuk masuk kantong pribadi.

Salah satu orangtua siswa SDN 02 Waluya yang meminta namanya dirahasiakan menjelaskan, dalam satu tahun sekolah mewajibkan siswanya untuk berenang sebanyak dua kali. Sekali berenang, biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp100 ribu (orangtua dan siswa). Para orangtua mengeluhkan kegiatan tersebut selain mahal, juga tidak mendapat nilai tambahan pada siswa.

“Untuk main airnya setahun itu dua kali, dan itu bukan berenang. Karena tidak ada pembelajaran renang, lokasinya saja itu wisata air dimana anak-anak kami hanya main air dan tidak diajarkan berenang. Jujur saja, biayanya cukup mahal dan tanggal 20-21 Mei ini akan ada jadwal berenang lagi di lokasi yang sama,” beber wanita berjilbab ini.

Ditambahkan, tidak hanya diwajibkan membayar uang untuk wisata air, para ortu juga diminta membeli baju batik dan baju olahraga sebesar Rp550 ribu. Biaya tersebut juga dianggap terlalu mahal dibandingkan sekolah lain yang biaya pembelian baju sekitar Rp300-350 ribu.

“Kita juga bingung banyak biaya yang harus dikeluarkan di sekolah ini. Semuanya mahal-mahal, malahan di sekolah lain gak semahal ini (SDN 02 Waluya). Kami gak tau harus lapor kemana, tp kondisinya sudah memberatkan orangtua,” tutupnya.

Sementara sampai saat ini, pihak sekolah maupun kepala bidang sekolah dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memberikan komentar terkait banyaknya dugaan pungutan yang dilakukan pihak SDN 02 Waluya. (***)

You Might Also Like

OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Disbudpora Kabupaten Bekasi Buka 125 Kuota Beasiswa BANPIN, Khusus Pelajar Berprestasi

SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi

Hormati Peran Penting Para Pendidik, KNPI Kab. Bekasi Gelar Seminar Nasional 1000 Guru

admin 18/05/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Next Article Calon BPD dan Masyarakat Sumberjaya Pertanyakan Netralitas Panitia

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan 09/06/2026
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan 13/06/2026
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan 09/06/2026
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga 13/06/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?