Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dinas Pendidikan!!, Jangan Sampai Anggarannya Tidak Terpakai Lagi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pendidikan > Dinas Pendidikan!!, Jangan Sampai Anggarannya Tidak Terpakai Lagi

Dinas Pendidikan!!, Jangan Sampai Anggarannya Tidak Terpakai Lagi

admin Published 23/08/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM– Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mengapresiasi keberhasilan Dinas Pendidikan yang akhirnya dapat menyediakan memenuhi fasilitas belajar para siswa.

“Jadi kami sebelumnya bersama Dinas Pendidikan sudah membahas hal ini lebih lanjut karena jangan sampai anggarannya tidak terpakai lagi seperti di dua tahun sebelumnya. Maka dari kami setujui anggaran Rp 30 miliar dengan catatan harus terlaksana. Kami turut mengawasi pengadaan meja dan kursi ini,” kata Nyumarno yang juga Anggota Badan Anggaran tersebut.

Sebelumnya: Asikk!!, Bangku Sekolah Segera Didistribusikan

Menurut dia, anggaran tersebut dialokasikan bagi sekolah lama yang belum memiliki meja dan kursi. Di luar itu, dianggarkan pula biaya untuk pengadaan meja dan kursi untuk sekolah yang baru dibangun.

“Jadi ini untuk sekolah yang lama dulu. Kemudian kan ada sekolah yang baru, itu juga dianggarkan namun anggarannya dipaketkan dengan pembangunan sekolah atau ruang kelas baru tersebut,” kata Nyumarno.

Alasan lain kegagalan pengadaan meja dan kursi yakni karena pembangunan ruang kelas baru tidak dibarengi dengan meja dan kursi.

“Makanya tahun ini ruang kelas baru harus dengan mebelernya. Jadi siswa bisa merasakan kelas baru dengan bangku yang baru juga. Bukan justru sekolahnya baru tapi tetap mesti deprok juga,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Disbudpora Kabupaten Bekasi Buka 125 Kuota Beasiswa BANPIN, Khusus Pelajar Berprestasi

SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi

Hormati Peran Penting Para Pendidik, KNPI Kab. Bekasi Gelar Seminar Nasional 1000 Guru

Jababeka Luncurkan Program Beasiswa Disabilitas Siap Kerja, Diresmikan Langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI

admin 23/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article H. Apuk Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi
Next Article Polres Metro Bekasi Amankan Pelaku Curat Nasabah Bank

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?