Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Reforma Agraria Butuh Peran Pemerintah Daerah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Reforma Agraria Butuh Peran Pemerintah Daerah

Reforma Agraria Butuh Peran Pemerintah Daerah

admin Published 11/10/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN– Penerapan reforma agraria bakal memberi tantangan tersendiri. Pasalnya, perlu komitmen kuat dari berbagai instansi, terutama peran pemerintah daerah.

Menurut Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Budi Mulyanto, reforma agraria merupakan salah satu upaya pemerintah pusat meningkatkan perekonomian masyarakat dalam hal pemanfaatan lahan. Masyarakat yang selama ini hanya mengelola atau menjadi penggarap lahan, nantinya dapat memiliki lahan tersebut dan sah di mata hukum.

Baca Juga: Reforma Agraria Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Bekasi

“Namun, untuk mencapai hal tersebut, perlu peran pemerintah daerah untuk mendampingi masyarakat mengurus berbagai persyaratannya. Termasuk memberi pendampingan, setelah memeroleh tanah lalu apa, ya itu pemberdayaan masyarakat,” kata Budi, saat menjadi pembicara dalam sosialisasi Reforma Agraria yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, di Cikarang Selatan, Kamis (11/10).

Seperti diketahui, Perpres Reforma Agraria resmi diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 24 September lalu, bertepatan dengan Hari Agraria serta Hari Tani Nasional. Salah satu tujuan utama penerbitan aturan tersebut yakni untuk mewujudkan penataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, hingga memaksimalkan pemanfaatan tanah.

Diungkapkan Budi, ada dua langkah utama yang diatur dalam Perpres tersebut yakni penataan aset dan penataan akses. Penataan aset yakni menginventarisasi tanah terlantar untuk kemudian didistribusikan pada masyarakat. “Ada tanah tidak bisa dimanfaatkan oleh perusahaan atau yang lainnya, kemudian dibagi ke masyarakat, itu penataan aset,” ucap dia.

Tidak semua masyarakat dapat menjadi penerima tanah. Tercatat ada sembilan subjek yang dapat menerima tanah, di antaranya petani gurem yang memiliki luas tanah 0,25 hektar atau lebih kecil dan/atau petani yang menyewa tanah yang luasannya tidak lebih 2 hektar.

Kemudian, petani penggarap yang mengerjakan atau mengusahakan sendiri tanah yang bukan miliknya, buruh tanah, guru honorer yang belum berstatus sebagai PNS hingga PNS dengan golongan paling tinggi III/A dan anggota TNI/Polri berpangkat paling tinggi letnan dua atau inspektur dua.

Budi menegaskan, penerapan reforma agraria ini tidak bisa dilakukan oleh satu instansi, melainkan kerja sama lintas organisasi. “Ini yang dinamakan penataan akses, di mana setelah masyarakat menerima lahan seharusnya mesti seperti apa, tentu saja pemberdayaan. Pemberdayaan ini harus dilakukan oleh semua stakeholder dan OPD terkait, bergotong royong, guyub membangun ekonomi masyarakat. Setelah itu, harapannya kesejahteraan meningkat,” tandasnya. (ger) 

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Pj. Bupati Bekasi Minim Program dan Inovasi?

Rekom TP2D Hasil Oretan Pj Bupati?

Disbudpora Seleksi Atlet Bulutangkis PPLPD

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

admin 11/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Ganja di Kabupaten Bekasi
Next Article Jalan Kalimalang Bakal Jadi Trademark Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis 12/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?