Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pasca penangkapan Bupati Bekasi bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terjerat suap terkait perizinan mega proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari para pengusaha Kabupaten Bekasi, Selasa (16/10).
Ketua DPC Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi, Obing mengapresiasi kinerja yang dilakukan KPK, dengan kejadian ini dapat menjadi pengalaman berharga kedepan untuk penataan administrasi perijinan di Kabupaten Bekasi.
“Selama ini banyak keluhan-keluhan dari pelaku industri di Kabupaten Bekasi terkait birokrasi perijinan yang panjang dan dipersulit, sehingga diharapkan momen ini menjadi bahan evaluasi agar kedepannya Bekasi dapat bersinar yang sesungguhnya,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Ketua BPC Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bekasi, Husni Tamrin. Ia mengujarkan birokrasi yang rumit dan berbelit-belit juga berimbas pada tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus perijinan, dengan kejadian ini ia berharap agar menjadi titik balik perbaikan birokrasi di Kabupaten Bekasi.
Kendati demikian, ia tetap berharap agar pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan dengan baik walaupun SKPD yang terjaring KPK merupakan Dinas yang bersentuhan langsung dengan pengusaha.
“Kita berharap kejadian ini tidak mengganggu terhadap proyek-proyek yang ada di Kabupaten Bekasi, apalagi bulan-bulan ini masa pembayaran pekerjaan. Namun kami yakin pihak-pihak terkait akan menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi Obing, Ketua BPC Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bekasi Husni Tamrin, Ketua DPC Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (Aksi) Kabupaten Bekasi Teuku Bustaman, Wakil Ketua Kadin Kabupaten Bekasi Amung Sutisna dan LBH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Ujang Suryana. (FB)