Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta, Soleman Sebut Nama Waras dan Sekda Jabar?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta, Soleman Sebut Nama Waras dan Sekda Jabar?

Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta, Soleman Sebut Nama Waras dan Sekda Jabar?

admin Published 15/11/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Soleman dipanggil Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dipanggilnya Soleman sebagai saksi atas kasus suap mega proyek Meikarta.

Soleman yang juga anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, merupakan saksi pertama dari unsur DPRD. Ia dipanggil sebagai saksi dari tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor.

“Terkait evaluasi Gubernur. Memperkenalkan Bang Waras dengan Sekda Jabar (Iwa Kamiwa),” kata dia singkat saat dihubungi, Kamis (15/11).

Meski demikian, Soleman tidak menjelaskan maksud memperkenalkan Waras dengan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Kamiwa kepada pihak mana. Diketahui, Waras Warsito merupakan anggota DPRD Provinisi Jabar.

Soleman mengaku proses dirinya dimintai keterangan sebagai saksi di kantor KPK berjalan cepat. “Lima pertanyaan. Cepet, cuma satu jam setengah,” ucapnya.

Diketahui dalam kasus suap Meikarta, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, Senin (15/10/2018) lalu. Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin beserta Jamaludin Kepala Dinas PUPR, Sahat MBJ Nahor Kepala Dinas Pemadan Kebakaran, Dewi Tisnawati Kepala Dinas DPMPTSP  dan Neneng Rahmi Nurlaeli Kepala Bidang Tata Ruang.

KPK juga menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sandoro, dua orang konsultan Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta staf Lippo Group Henry Jasmen sebagai tersangka pemberi suap. (FB)

You Might Also Like

Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya

Santunan Anak Yatim Jadi Kegiatan Rutin IKIAD Kab. Bekasi di Bulan Suci Ramadhan

Untuk Kepentingan Publik dan PAD, Ketua DPRD Minta Pemkab Bekasi Maksimalkan Aset Daerah

LSM Kompi Soroti Promosi dan Mutasi Kabid SD dan SMP

Gabungan Ormas dan LSM Minta Kerjasama Pasar Induk Cibitung Diputus

admin 15/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ini Hasil Pleno KPU DPT 2019
Next Article Temuan Bunga Bangkai Hebohkan Warga Tambun Selatan

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?