KABUPATEN BEKASI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi siap bekerja keras untuk melakukan penertiban untuk mencapai target di tahun 2018 mendatang. Tempat Hiburan Malam (THM) dan Bangunan liar (Bangli) milik Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung remang-remang menjadi target utama Satpol pp.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Sahat MBJ Nahor mengatakan, penutupan THM dan ketertiban PKL menjadi program prioritas Satpol PP di tahun 2018. Pihaknya juga siap melakukan penertiban bangunan yang dibangun secara liar.
“Target kita memang ada dua, yaitu Penertiban bangunan liar yang ada di 10 titik yang tersebar, kedua penertiban THM yang tersebar di Kabupaten Bekasi, juga penertiban warung remang-remang yang selama ini sudah tumbuh subur dan meresahkan masyarakat, itu akan kita laksanakan di tahun 2018,” kata Sahat, Selasa (5/12).
Sahat menambahkan, ada sejumlah lokasi yang kini menjadi target penertiban. Di lokasi-lokasi tersebut ada bangunan liar yang didirikan. Ia menargetkan 2018 tidak akan ada lagi bangunan liar yang dibangun, dengan suport anggran yang ada Sahat pastikan penertiban akan berjalan lancar.
“Ya, sementara ini kita bisa optimalkan anggran yang sudah ada, kita pun memahami banyak dinas-dinas yang lain yang harus di suport juga, kita punya pemikiran positif bahwa memang tim anggran sudah mempertimbangkan jumlah anggran untuk porsinya Satpolp pp,” ungkap dia.
Untuk realisasinya, Sahat mengaku bahwa selama ini tugas yang sudah dilakukan Satpol PP hampir 85 persen. Hal itu menjadi bukti bahwa untuk ditahun 2018 apa yang sudah menjadi programnya bisa dijalankan dengan baik. “Ya kita khusus untuk tahun ini saja sudah mencapai 85persen, jadi kita juga berharap dua minggu terakhir ini bisa optimalkan lagi bisa sampai 90 persen,” ujarnya.
Harapannya, penegakan Perda yang belum oktimal bisa ditingkatkan, selain itu penegakan Perda yang lainnya seperti penegakan Perda di lingkungan hidup dan di bidang tenaga kerja, itu menjadi obsesi Satpolpp di tahun 2018. (adv)