Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pimpin Upacara Peringatan Hantaru, Bupati Targetkan 250 Aset Pemkab Bersertifikat 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pimpin Upacara Peringatan Hantaru, Bupati Targetkan 250 Aset Pemkab Bersertifikat 

Pimpin Upacara Peringatan Hantaru, Bupati Targetkan 250 Aset Pemkab Bersertifikat 

admin Published 24/09/2019
Share
4 Min Read
Foto bersama Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dengan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Nurhadi usai gelar upacara Hantaru 2019. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Bupati Eka Supria Atmaja pimpin upacara Hari Pertanahan dan Tata Ruang Nasional di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, Cikarang Selatan, Selasa (24/9/2019).

Sebanyak 995 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi rupanya tidak memiliki sertifikat. Aset tanah yang telah didirikan sekolah, gedung pemerintahan hingga fasilitas pendukung lainnya itu kini rentan disengketakan.

“Memang masih ada banyak aset kita Pemkab Bekasi yang belum bersertifikat. Itu masih dalam kajian kami terus untuk segera disertifikatkan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Ini masih terus kami data,” ucap dia.

Berdasarkan catatan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi, Pemkab Bekasi memiliki sedikitnya 1.400 bidang tanah yang tersebar baik di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi maupun di sejumlah titik di Kota Bekasi. Seperti diketahui, sebelum pemekaran pada 1996 lalu, Kota Bekasi masih menjadi wilayah kabupaten.

Sementara itu, dari jumlah tersebut, baru sekitar 450 bidang yang disertifikatkan. Meski demikian, Eka menegaskan, pihaknya telah mencanangkan pengurusan sertifikat untuk 250 bidang tanah yang menjadi aset pemkab.

“Itu minimal 250 bidang tanah yang disertifikatkan. Bisa jadi jumlahnya terus meningkat. Ini menjadi salah satu prioritas kami untuk mengamankan aset yang menjadi milik negara yakni milik Pemkab Bekasi,” ucap dia.

Selain aset milik Pemkab Bekasi, lanjut Eka, pihaknya pun tengah mendorong penertiban tanah kas desa yang kerap bermasalah. “Pun dengan TKD yang sering dipersoalkan. Saya telah berkomunikasi dengan BPN untuk turut menertibkan kepengurusan TKD ini,” ucap dia.

Kepala BPN Kabupaten Bekasi Nurhadi mengatakan, sertifikasi aset negara merupakan program prioritas selain pemberian sertifikat bagi tanah milik warga melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Ini begitu penting, karena kenapa warga didorong untuk mensertifikatkan tanahnya, sedangkan aset negaranya sendiri tidak diurus, padahal ini sangat penting. Maka kami dorong untuk hal ini,” ucap dia.

Diungkapkan Nurhadi, sejauh ini pihaknya belum menemukan sengketa tanah milik pemkab karena tidak bersertifikat. Namun, potensi disengketakan tetap ada bila tidak segera diurus di kemudian hari.

Nurhadi mengatakan, selain ratusan bidang milik Pemkab Bekasi, terdapat pula sejumlah bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum disertifikatkan.“Potensi sengketa itu pasti ada, misalkan di kemudian hari ada ahli waris yang mengklaim tanah pemkab. Belum lagi tanah-tanah TKD. Ini harus segera diurus,” ucapnya.

Di samping mendorong sertifikasi aset pemerintah daerah, Nurhadi memastikan pihaknya terus menggenjot sertifikasi tanah milik warga. Dari sekitar satu juta bidang tanah di Kabupaten Bekasi, baru sekitar 60 persen yang telah disertifikatkan.

“Masih ada sekitar 400.000 sampai 500.000 bidang yang belum disertifikatkan, itu berdasarkan data pajak bumi dan bangunan. Namun kami masih optimis pada 2025 nanti, semua tanah telah disertifikatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPKAD Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan mengatakan, target untuk menyertifikatkan 250 bidang tanah kini telah memasuki tahap pemberkasan. Hingga kini telah ada 85 bidang tanah yang telah disusun berkasnya.

“Hingga hari ini sudah ada 85 bidang yang berkasnya sudah siap, kemudian Oktober nanti ada sekitar 200 bidang tanah lagi yang berkasnya disiapkan. Maka target 250 bidang tanah pada 2020 nanti itu masih terus kami realisasikan,” ucap dia.

Diungkapkan Sutia, penertiban administrasi aset kali ini diyakini lebih efektif. Semula, pengurusan aset diberikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah yang menggunakan.

“Tapi OPD terkadang kebingungan, maka kini kami yang tangani. Pihak BPN pun sudah menyatakan kesiapannya terkait aset pemkab. Mereka turut antusias,” ucap dia. (adv)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 24/09/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Buka Pekan Raya Kabupaten Bekasi 2019
Next Article Hari Ke 6 PRKB Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Tetap Ramai

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?