Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ketua DPRD : Jika Ada Indikasi Penyelewengan anggaran, Serahkan ke APH
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ketua DPRD : Jika Ada Indikasi Penyelewengan anggaran, Serahkan ke APH

Ketua DPRD : Jika Ada Indikasi Penyelewengan anggaran, Serahkan ke APH

admin Published 30/06/2020
Share
2 Min Read
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sementara, Aria Dwi Nugraha. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sementara, Aria Dwi Nugraha. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Arya Dwi Nugraha dalam pengadaan server ULP pada anggaran belanja tambahan 2019 yang menelan anggaran Rp4,1 Miliar lebih menegaskan, jika ada indikasi penyelewengan anggaran maka aparat penegak hukum (APH) berhak untuk menyelidiki.

“Kalau pengajuan dan pengadaannya berbeda, dan ada indikasi penyelewengan anggaran, APH bisa menyelidiki. Siapa pun yang salah, maka harus dituntaskan secara hukum,” ungkap Arya.

Ditambahkan, jika pengadaan server ULP tidak sesuai dengan pengajuannya, maka ada perbedaan baik dari segi anggaran ataupun spesifikasinya. Menurutnya, walapun sama-sama jenis server, tapi ada perbedaan spesifikasi dan harga.

Baca juga: APIP : Ada Laporan Indikasi Penyelewengan Anggaran Pengadaan Server ULP

“Kita beli rokok sampoerna sama marlboro kan pasti beda harga dan rasa, walaupun sama-sama rokok. Jadi yaa pasti walaupun sama-sama server pasti ada perbedaan disana,” katanya mencontohkan.

Terkait dengan indikasi penyelewengan anggaran, Arya mengaku sebaiknya dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH. Sehingga bisa diketahui penyebab terjadinya perubahan dalam pengadaan barang.

Baca Juga: Diskominfo Santik Jangan Ganggu Pelayanan ULP

“Gimana bisa pengadaan berbeda dengan pengajuan. Harus ada penjelasannya secara tekhnis. Kalau sekedar merubah tanpa ada dasarnya, jelas salah dan bagaimana itu bisa dilakukan?,” terangnya.

Sebelumnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menerima laporan adanya indikasi penyelewengan anggara pengadaan server ULP pada anggaran belanja tambahan 2019 dengan nilai Rp4,1 miliar lebih. Sebab, pengadaan server tidak sesuai dengan pengajuan dan dibeli secara terpisah.

Pengadaan server ULP yang menelan anggaran Rp4,1 miliar lebih ini menggunakan spek Oracle yang mampu menunjang database ULP, namun pada awal Februari hingga april, database ULP sempat mengalami crash untuk singkron database penyedia sehingga tidak dapat dioperasikan. Dan penggunaan server dengan sistem virtual membuat pengoperasian Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tidak berjalan dengan baik.

Sampai saat ini, Diskominfo Santik enggan memberikan komentar terkait hal ini. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 30/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas
Next Article Diskominfo Santik : Pengadaan Server ULP Secara Efisien dan Fungsional

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?