Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dugaan Kerumunan Perayaan Ultah Bupati Bekasi, Ini Kata Ombudsman
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dugaan Kerumunan Perayaan Ultah Bupati Bekasi, Ini Kata Ombudsman

Dugaan Kerumunan Perayaan Ultah Bupati Bekasi, Ini Kata Ombudsman

admin Published 16/02/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Terkait perayaan ulang tahun Bupati Eka Supria Atmaja yang diduga mengundang kerumunan orang di tengah banjir melanda wilayahnya, beberapa hari lalu. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya angkat bicara

Bahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mempersilakan masyarakat setempat atau lembaga untuk melaporkan kejadian tersebut ke institusi yang dipimpinnya, apabila laporannya tidak direspon oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi.

“Ya gak masalah, secara prosedural keberatannya harus disampaikan ke pemilik otoritasnya dulu. Gugus tugas kan Forkompimda plus, dan bukan hanya bupati,” ujar Teguh, melalui pesan telegram, Senin (15/02/2021) malam.

“Coba laporkan peristiwa itu ke sana dulu (Tim Gugus Tugas). Nanti lihat upaya gugus tugas seperti apa, dan kalau tidak menanggapi, silakan sampaikan ke kami (Ombudsman),” ujar Teguh lagi.

Teguh pun menjelaskan pihaknya belum bisa menyebut melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) atau tidak di acara ulang tahun bupati, karena pihaknya tidak menyaksikan langsung peristiwa itu.

“Saya gak bisa bilang melanggar atau tidak, karena tidak menyaksikan langsung. Itu kewenangan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi dulu
untuk melakukan pengawasan terhadap acara yang menghadirkan banyak orang,” terang dia.

Ombudsman berharap Bupati Eka Supria Atmaja tidak mengabaikan kewajibannya dalam memberikan pelayanan publik termasuk penanganan banjir di Kabupaten Bekasi.

“Mungkin bisa memberikan kado ultah terbaik bagi dirinya sendiri dengan keberhasilannya menangani banjir dengan cepat dan cermat,” ungkap Teguh.

“Namun sebaliknya, siapapun terlebih bupati atau pejabat, sebaiknya menjadi role model dalam pelaksanaan social distancing dan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bekasi,” ujar dia menambahkan.

Menurut Teguh, karena sampai saat ini Kabupaten Bekasi masih dalam status PSBB yang belum dicabut oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Terlebih saat ini pemerintah pusat juga melakukan perbaikan koordinasi wilayah dalam penanganan Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” demikian Teguh mengakhiri. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 16/02/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kodim 0509/ Kabupaten Bekasi Gelar Pra TMMD Ke-110  
Next Article Sekda Kabupaten Bekasi Minta Penyusunan LPPD 2020 Tepat Waktu

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?