Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dana 1.44 Triliun Ngendap, Kepala DPKAD Tuding SKPD Lamban Serap Anggaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan
Pemerintahan
Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Pemerintahan
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode
Pemerintahan
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dana 1.44 Triliun Ngendap, Kepala DPKAD Tuding SKPD Lamban Serap Anggaran

Dana 1.44 Triliun Ngendap, Kepala DPKAD Tuding SKPD Lamban Serap Anggaran

admin Published 15/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTA BEKASI— Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bekasi, Juhandi menerangkan bahwa soal dana Rp.1.44 triliun yang disebut sebut ngendap di Bank sebetulnya adalah dana yang belum di serap oleh Satuan Perangkat Kerja Dinas (SKPD) besar seperti PUPR, Tarkim, dan lain lain.

“Dana 1.44 triliun yang di sebut ngendap itu dikarenakan lambannya penyerapan yang dilakukan SKPD besar,” ujarnya saat di wawancarai usai upacara ulang tahun hari jadi Kabupaten Bekasi dilapangan plaza pemda, Selasa (15/8).

Menurutnya, keterlambatan penyerapan anggaran di sebabkan karena tidak adanya penyesuaian kas anggaran sehingga sama SKPD yang bersangkutan dana yang tidak terserap akhirnya di simpan dalam bentuk deposito sampai menghasilkan.

Mengenai ancaman yang di sampaikan Presiden Jokowi soal dana pemda yang ngendap di bank, beber Juhandi, Semuanya kembali lagi kepada SKPD pengguna anggaran, sebagai kepala DPKAD pihaknya hanya menyimpan dan anggaran itu sudah ada dalam mata anggaran.

“Efek tidak terserapnya anggaran diakui akan sangat berpengaruh dalam penyerapan begitu pula penyerapan dalam Dana Alokasi Umum (DAU),” ucapnya.

Ditambahkan Juhandi, ke khawatiran dari keterlambatan serapan tadi akan berpengaruh pemberian bantuan DAU pusat. Bahkan Juhandi sudah mengambil langkah langkah agar SKPD untuk supaya cepat melakukan penyerapan anggaran sesuai dengan anggaran yang sudah di alokasikan.

“Kami sudah mengambil langkah agar setiap SKPD cepat menyerap anggaran yang sudah di laporkan, keterlambatan penyerapan akan berpengaruh dengan DAU pusat,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif

HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan

Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

admin 15/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua Komisi II DPRD Bikin Lagu Daerah
Next Article IMI Mulai Gelar Seleksi Atlet Jelang Porda

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?