Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dana 1.44 Triliun Ngendap, Kepala DPKAD Tuding SKPD Lamban Serap Anggaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dana 1.44 Triliun Ngendap, Kepala DPKAD Tuding SKPD Lamban Serap Anggaran

Dana 1.44 Triliun Ngendap, Kepala DPKAD Tuding SKPD Lamban Serap Anggaran

admin Published 15/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTA BEKASI— Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bekasi, Juhandi menerangkan bahwa soal dana Rp.1.44 triliun yang disebut sebut ngendap di Bank sebetulnya adalah dana yang belum di serap oleh Satuan Perangkat Kerja Dinas (SKPD) besar seperti PUPR, Tarkim, dan lain lain.

“Dana 1.44 triliun yang di sebut ngendap itu dikarenakan lambannya penyerapan yang dilakukan SKPD besar,” ujarnya saat di wawancarai usai upacara ulang tahun hari jadi Kabupaten Bekasi dilapangan plaza pemda, Selasa (15/8).

Menurutnya, keterlambatan penyerapan anggaran di sebabkan karena tidak adanya penyesuaian kas anggaran sehingga sama SKPD yang bersangkutan dana yang tidak terserap akhirnya di simpan dalam bentuk deposito sampai menghasilkan.

Mengenai ancaman yang di sampaikan Presiden Jokowi soal dana pemda yang ngendap di bank, beber Juhandi, Semuanya kembali lagi kepada SKPD pengguna anggaran, sebagai kepala DPKAD pihaknya hanya menyimpan dan anggaran itu sudah ada dalam mata anggaran.

“Efek tidak terserapnya anggaran diakui akan sangat berpengaruh dalam penyerapan begitu pula penyerapan dalam Dana Alokasi Umum (DAU),” ucapnya.

Ditambahkan Juhandi, ke khawatiran dari keterlambatan serapan tadi akan berpengaruh pemberian bantuan DAU pusat. Bahkan Juhandi sudah mengambil langkah langkah agar SKPD untuk supaya cepat melakukan penyerapan anggaran sesuai dengan anggaran yang sudah di alokasikan.

“Kami sudah mengambil langkah agar setiap SKPD cepat menyerap anggaran yang sudah di laporkan, keterlambatan penyerapan akan berpengaruh dengan DAU pusat,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

admin 15/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua Komisi II DPRD Bikin Lagu Daerah
Next Article IMI Mulai Gelar Seleksi Atlet Jelang Porda

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM
Pemerintahan 20/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?