Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dana 1.44 Triliun Ngendap, Kepala DPKAD Tuding SKPD Lamban Serap Anggaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dana 1.44 Triliun Ngendap, Kepala DPKAD Tuding SKPD Lamban Serap Anggaran

Dana 1.44 Triliun Ngendap, Kepala DPKAD Tuding SKPD Lamban Serap Anggaran

admin Published 15/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTA BEKASI— Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bekasi, Juhandi menerangkan bahwa soal dana Rp.1.44 triliun yang disebut sebut ngendap di Bank sebetulnya adalah dana yang belum di serap oleh Satuan Perangkat Kerja Dinas (SKPD) besar seperti PUPR, Tarkim, dan lain lain.

“Dana 1.44 triliun yang di sebut ngendap itu dikarenakan lambannya penyerapan yang dilakukan SKPD besar,” ujarnya saat di wawancarai usai upacara ulang tahun hari jadi Kabupaten Bekasi dilapangan plaza pemda, Selasa (15/8).

Menurutnya, keterlambatan penyerapan anggaran di sebabkan karena tidak adanya penyesuaian kas anggaran sehingga sama SKPD yang bersangkutan dana yang tidak terserap akhirnya di simpan dalam bentuk deposito sampai menghasilkan.

Mengenai ancaman yang di sampaikan Presiden Jokowi soal dana pemda yang ngendap di bank, beber Juhandi, Semuanya kembali lagi kepada SKPD pengguna anggaran, sebagai kepala DPKAD pihaknya hanya menyimpan dan anggaran itu sudah ada dalam mata anggaran.

“Efek tidak terserapnya anggaran diakui akan sangat berpengaruh dalam penyerapan begitu pula penyerapan dalam Dana Alokasi Umum (DAU),” ucapnya.

Ditambahkan Juhandi, ke khawatiran dari keterlambatan serapan tadi akan berpengaruh pemberian bantuan DAU pusat. Bahkan Juhandi sudah mengambil langkah langkah agar SKPD untuk supaya cepat melakukan penyerapan anggaran sesuai dengan anggaran yang sudah di alokasikan.

“Kami sudah mengambil langkah agar setiap SKPD cepat menyerap anggaran yang sudah di laporkan, keterlambatan penyerapan akan berpengaruh dengan DAU pusat,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

admin 15/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua Komisi II DPRD Bikin Lagu Daerah
Next Article IMI Mulai Gelar Seleksi Atlet Jelang Porda

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?