Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DPP IWO Jajaki Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis
Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
Aktivis Mahasiswa Kecam Perusakan Banner Mosi Tidak Percaya Karyawan Perumda
Pemerintahan
DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis
Pemerintahan
Dirum Perumda Bakal Lengser?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > DPP IWO Jajaki Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

DPP IWO Jajaki Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

admin Published 22/03/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, JAKARTA–Pengurus DPP Ikatan Wartawan Online (IWO) melakukan anjangsana ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan audiensi dengan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP IWO Jodhi Yudono menjajaki kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan demi peningkatan kesejahteraan wartawan yang tergabung dalam Organisasi IWO.

Poempida menyambut baik atas kerjasama yang diajukan oleh IWO dengan menyelaraskan program-program yang sudah ada di BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya lanjut Poempida Gerakan Nasional (GN) Lingkaran.

“GN Lingkaran sendiri merupakan program yang dibangun sebagai sarana bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran tenaga kerja mandiri yang tidak mampu dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian dalam bekerja,” jelas Poempida.

GN Lingkaran lanjut dia, mencakup tiga program perlindungan dasar jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pekerja rentan.

Adapun prinsip dari GN Lingkaran kata dia, yakni melindungi jaminan sosial setiap pekerja informal/bukan penerima upah (BPU) di Indonesia.

“Mereka ini para pekerja rentan atau pekerja yang penghasilannya hanya untuk biaya hidup hari itu saja,” ujar dia.

Sejak diluncurkan pertengahan 2016, tercatat 254.152 tenaga kerja sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui GN Lingkaran, dan sudah ada 2.010 donatur telah tergabung.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pekerja rentan yang dapat terlindungi sampai dengan akhir tahun 2017 mencapai 500.000 orang. (fb)

You Might Also Like

Diresmikan, “Korea Cultural Association Cikarang” di Distrik 1 Cikarang

Sengketa Lahan Industri Ancam Investasi di Kabupaten Bekasi

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Pj. Bupati Bekasi Minim Program dan Inovasi?

Rekom TP2D Hasil Oretan Pj Bupati?

admin 22/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penerbitan Izin Lingkungan
Next Article Aher Peringati HAD di Situ Abidin

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan 25/06/2026
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan 25/06/2026
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan 25/06/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?