Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dua Dus Dokumen Dibawa KPK Dari Dinas PUPR
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan
Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri
Pemerintahan
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Dua Dus Dokumen Dibawa KPK Dari Dinas PUPR

Dua Dus Dokumen Dibawa KPK Dari Dinas PUPR

admin Published 18/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas segel yang dipasang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, pada Kamis (18/10) pukul 03.50 WIB. Sebelumnya dipasang KPK sejak Minggu (14/10) sore sehingga menyebabkan lumpuhnya aktifitas pemerintahan enam ruang di lantai satu.

“Segel sudah dilepas semua jadi segala akrifitas sudah bisa kembali dimulai,” kata Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Iman Nugraha usai mendampingi penggeledahan KPK.

Iman menyebut seluruh segel yang dilepas KPK berada di lantai satu Dinas PUPR Kabupaten Bekasi tepatnya di ruang Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas, Bidang Bangunan Umum, Bidang Tata Ruang, serta dua ruang rapat dinas.

“Segel itu dibuka setelah semua dokumen yang dibutuhkan KPK terpenuhi,” katanya.

Pada Rabu pukul 23.30 WIB penyidik KPK melakukan penggeledahan di Dinas PUPR untuk mencari barang bukti tambahan guna melengkapi sejumlah bukti pada kasus suap proses perizinan Meikarta yang menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat setempat serta pihak Lippo Group.

“Kita kooperatif, tadi apa yang penyidik KPK cari dan minta telah kita berikan dan kita tunjukkan beberapa dokumen terkait Meikarta,” katanya.

Iman melanjutkan dokumen yang dibawa penyidik KPK berasal dari tiga ruang di antaranya Kepala Dinas, Bidang Tata Ruang, serta Bidang Bangunan Umum. “Ada dua dus berkas dokumen yang dibawa oleh KPK tadi,” katanya.

Diketahui kasus suap perizinan Meikarta senilai Rp 7 Miliar dari total janji hadiah senilai Rp 13 Miliar itu menyeret dua pejabat PUPR Kabupaten Bekasi menjadi tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Jamaludin dan Kepala Bidang Tata Ruang Neneng Rahmi. (FB) 

You Might Also Like

Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat

Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’

Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB

Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri

FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae

admin 18/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KPU Kota Bekasi Monitoring Posko Pelayanan GMHP
Next Article Sopir Transjakarta Mogok Kerja

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?