Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Panitia Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi telah menyerahkan tiga nama calon Sekretaris Daerah kepada Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berdasarkan rangking, yakni Kepala Dinas Pendidikan Carwinda (1), Kepala Bappeda Dedi Supriadi (2) dan Kepala DPMPTSP Sutia Resmulyawan (3). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK tahun 2020, Dedi Supriadi belum melaporkan harta kekayaannya.
Dalam e-LHKPN KPK tahun 2020, Carwinda memiliki harta kekayaan sejumlah Rp1,4 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1,3 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp315 juta, kas dan setara kas senilai Rp90 jutaan dan harta bergerak lainnya senilai Rp37 jutaan. Carwinda memiliki hutang senilai Rp380 jutaan.
Selanjutnya, Dedi Supriadi dalam E LHKPN KPK tidak ditemukan datanya. Hal itu diketahui dari halaman e-Announcement pada web e-lhkpn.kpk.go.id. Hal ini tentu mengejutkan, karena dari ketiga nama calon sekda, hanya Dedi Supriadi yang tidak melengkapi LHKPN tahun 2020.
Sementara e-LHKPN tahun 2020 calon sekda Sutia Resmulyawan tercatat sebesar Rp5,6 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5,3 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp220 juta, kas dan setara kas senilai Rp335 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp105 juta. Sutia memiliki hutang sebesar Rp283 juta.
Sekedar informasi, Sekda Kabupaten Bekasi Uju juga sudah melaporkan harta kekayaannya. Sekda yang akan pensiun pada 1 Juli 2021 mendatang memiliki harta kekayaan sebesar Rp7 miliar. Tanah dan bangunan yang dimiliki senilai Rp1,7 miliar lebih, alat transportasi dan mesin senilai Rp390 juta, kas dan setara kas senilai Rp4,8 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp83 juta. Uju tidak memiliki hutang. (RED)