Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Inilah Harta Kekayaan Tiga Calon Sekda, Nomor Dua Mengejutkan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Komisi I DPRD Anggap Wajar
Pemerintahan
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Inilah Harta Kekayaan Tiga Calon Sekda, Nomor Dua Mengejutkan

Inilah Harta Kekayaan Tiga Calon Sekda, Nomor Dua Mengejutkan

admin Published 28/06/2021
Share
2 Min Read
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Panitia Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi telah menyerahkan tiga nama calon Sekretaris Daerah kepada Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berdasarkan rangking, yakni Kepala Dinas Pendidikan Carwinda (1), Kepala Bappeda Dedi Supriadi (2) dan Kepala DPMPTSP Sutia Resmulyawan (3). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK tahun 2020, Dedi Supriadi belum melaporkan harta kekayaannya.

Dalam e-LHKPN KPK tahun 2020, Carwinda memiliki harta kekayaan sejumlah Rp1,4 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1,3 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp315 juta, kas dan setara kas senilai Rp90 jutaan dan harta bergerak lainnya senilai Rp37 jutaan. Carwinda memiliki hutang senilai Rp380 jutaan.

Selanjutnya, Dedi Supriadi dalam E LHKPN KPK tidak ditemukan datanya. Hal itu diketahui dari halaman e-Announcement pada web e-lhkpn.kpk.go.id. Hal ini tentu mengejutkan, karena dari ketiga nama calon sekda, hanya Dedi Supriadi yang tidak melengkapi LHKPN tahun 2020.

Sementara e-LHKPN tahun 2020 calon sekda Sutia Resmulyawan tercatat sebesar Rp5,6 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5,3 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp220 juta, kas dan setara kas senilai Rp335 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp105 juta. Sutia memiliki hutang sebesar Rp283 juta.

Sekedar informasi, Sekda Kabupaten Bekasi Uju juga sudah melaporkan harta kekayaannya. Sekda yang akan pensiun pada 1 Juli 2021 mendatang memiliki harta kekayaan sebesar Rp7 miliar. Tanah dan bangunan yang dimiliki senilai Rp1,7 miliar lebih, alat transportasi dan mesin senilai Rp390 juta, kas dan setara kas senilai Rp4,8 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp83 juta. Uju tidak memiliki hutang. (RED)

You Might Also Like

Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Komisi I DPRD Anggap Wajar

Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

admin 28/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jenazah Pasien Covid-19 Dijemput Paksa Keluarga di RS. Ridhoka Salma
Next Article Selenggarakan RUPST 2021, Lippo Cikarang Setujui Perubahan Direksi Baru

Paling Banyak Dibaca

Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan 29/01/2026
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan 31/01/2026
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan 27/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?