Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menteri ATR: Penataan Ruang Harus Ketat Demi Jaga Ketahanan Pangan Nasional
Share
Sign In
Notification
Latest News
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Pemerintahan
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Pemerintahan
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Pemerintahan
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menteri ATR: Penataan Ruang Harus Ketat Demi Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Menteri ATR: Penataan Ruang Harus Ketat Demi Jaga Ketahanan Pangan Nasional

admin Published 21/07/2025
Share
3 Min Read

Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penataan ruang harus ketat untuk menjaga lahan pertanian dan mencegah ancaman terhadap ketahanan pangan nasional. Ia mengibaratkan, peran kementeriannya seperti direktur manajemen risiko dalam sistem pembangunan nasional, yang tugasnya menjaga agar pembangunan tetap terkendali.

Ketatnya aturan penataan ruang bukan tanpa alasan, melainkan untuk mencegah alih fungsi lahan secara sembarangan.

“Saya mohon maaf kalau Bapak/Ibu sekarang minta alih fungsi kami agak ketat, agak kejam. Ya memang tugasnya risk management itu adalah kejam dan risk management harus ketat. Memang seperti itu,” ujar Menteri Nusron dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, di Palu, Kamis (10/07/2025).

Menteri Nusron menambahkan, ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, pemerintah harus menjamin tersedianya ruang yang cukup bagi lahan pertanian produktif seperti sawah.

Ia mengungkapkan bahwa sebelum kebijakan pengendalian alih fungsi lahan diberlakukan, sekitar 120 ribu hektare sawah beralih fungsi setiap tahun. Untuk menghentikan tren tersebut, pemerintah menetapkan skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang terbagi menjadi dua kategori, yakni Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan non-LP2B.

LSD non-LP2B masih dapat dialihfungsikan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), namun dengan syarat ketat. Pemohon harus mengganti lahan dengan tingkat produktivitas yang sama.

Dalam forum ini, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai dasar penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang kini menjadi dokumen utama dalam proses perizinan investasi. Ia menyebut bahwa 88% PKKPR yang diterbitkan tanpa RDTR tidak sesuai Rencana Tata Ruang dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti banjir dan longsor.

“Kenapa kemudian tidak sesuai? Lebih banyak disebabkan karena belum ada RDTR,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron menyebut, pemerintah kini mempercepat penyusunan RDTR melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) yang didukung Bank Dunia. Dengan program ini, target nasional 2.000 RDTR hingga 2029 diproyeksikan bisa terlampaui.

Menteri ATR/Kepala BPN pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi untuk berkolaborasi menyukseskan agenda tata ruang nasional yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada ketahanan pangan serta kesejahteraan rakyat. (red)

You Might Also Like

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

admin 21/07/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sulawesi Jadi Pelopor Pemetaan Detail: Akselerasi RDTR Demi Pembangunan Berkelanjutan
Next Article Tak Perlu ke Kantor, Layanan Pertanahan Kini Bisa Diakses dari Mana Saja

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis 12/05/2026
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan 07/05/2026
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga 09/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?