Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Musrenbang Kelurahan Rawalumbu Bahas Tingkatkan Inflastruktur
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan
Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Musrenbang Kelurahan Rawalumbu Bahas Tingkatkan Inflastruktur

Musrenbang Kelurahan Rawalumbu Bahas Tingkatkan Inflastruktur

admin Published 23/01/2018
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Tidak banyak usulan warga Kelurahan Bojong Rawalumbu dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) 2018 yang digelar diaula kantor kelurahan, Selasa (23/1/2018).

Lurah Bojong Rawalumbu Makhfud Saifudin menuturkan, Musrenbang yang dilaksanakan tahun ini dikelurahan Bojong Rawalumbu mengambil tema memperkuat struktur perekonomian.

“tapi sebagian besar usulan masyarakat masih mendominasi seputar infrastruktur jalan, saluran air, penerangan jalan umum (PJU) dan penanganan banjir diperumahan,” ujarnya pada faktabekasi.com

Terangnya, termasuk diperumahan kemang pratama, sekarang juga mengusulkan penerangan jalan umum dan saluran air.

“tapi untuk realisasi pembangunanya kecamatan dan pemkot nanti yang akan menentukan,” tandasnya.

Jelas Makhfud, kelurahan sebagai unit kerja paling bawah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan dan bertanggung jawab atas perancanaan pembangunan dikelurahan yang pelaksanaanya akan dibantu oleh LPM.

“semoga usulan warga masyarakat dalam Musrenbang tahun ini, bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (cr01)

You Might Also Like

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

Resmi Ditutup, Sekjen ATR/BPN Ingin Rakernas 2025 Jadi Momentum Tata Ulang Fondasi Pelayanan yang Lebih Baik

admin 23/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Terjadi Gempa di Pemkab Bekasi, PNS Berlarian
Next Article BPN Kembali Bayar 33 Bidang Tanah yang Ada di 8 Desa

Paling Banyak Dibaca

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga 05/12/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pemerintahan 09/12/2025
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Pemerintahan 09/12/2025
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Pemerintahan 09/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?