Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pejabat Eselon III Pemkab Bekasi Keluhkan Tidak Dapat Mobdin
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pejabat Eselon III Pemkab Bekasi Keluhkan Tidak Dapat Mobdin

Pejabat Eselon III Pemkab Bekasi Keluhkan Tidak Dapat Mobdin

admin Published 07/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM- Sejumlah pejabat Eselon III  Pemerintahan Kabupaten Bekasi, yang bekerja di Komplek Pemerintahan, saat ini tidak memiliki mobil dinas. Padahal, mobil atau kendaraan dinas itu sangat diperlukan guna menunjang kinerja mereka.

Salah satu Kepala Bidang (Kabid)) di lingkungan pemerintahan, mengeluhkan kendaraan dinas yang diutamakan dipakai oleh pejabat eselon IV. Padahal, pemberian mobil kepada eselon III ada payung hukumnya, sedangkan untuk eselon IV tidak ada payung hukum untuk itu.

“Kasihan kalau harus mempergunakan mobil operasional, sementara mobil operasional itu pun sangat diperlukan untuk menunjang kinerja, apalagi dalam kaitan mengejar target Pendapatan asli daerah,” ujar salah satu sumber yang diminta dirahasikan namanya.

Dikatakan dia, sudah sering mengajukan untuk kendaraan mobil dinas, hal itu demi kemajuan Kabupaten Bekasi yang lebih baik, bukan demi pribadi namun, hingga kini belum terealisasi.

“Ada peruntukan mobil dinas itu, Pak, untuk meningkatkan kinerja, bukan untuk lain-lain. Kalau tidak ada peruntukannya ngapain minta-minta, kita bukan cengeng,” katanya.

Selain itu, kata dia, mobil dinas anggota dewan yang belum lama ini sudah ditarik, seharusnya dilimpahkan saja  untuk digunakan oleh pejabat eselon III yang berada di Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Tidak apa-apa diberikan sebagai mobil dinas, karena mobil eks dewan itu juga masih bagus-bagus. Apalagi, ada 40 lebih mobil dinas anggota dewan yang ditarik belum lama ini, itu mau dikemanakan?,” ucapnya.

Ditambahkan dia, adapun pejabat yang menginginkan untuk menggunakan mobil dinas yang dalam pengurusannya ke Bagian Perlengkapan, ada dugaan dimintai uang pelicin hingga sebesar Rp20 Juta.

“Terus ada lagi, ini obrolan aja. Jangan dinaikin (dimuat dalam berita). Yang mau make mobil ngurus di bagian perlengkapan ada yang dimintain duit dari Rp10 Juta sampe Rp20 Juta,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 07/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 95 Kepsek SMPN di Kabupaten Bekasi Tahun Ini Dimutasi  
Next Article Sholihin Legowo, PPP Dorong RE -Tri ke Final 

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?