Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sikapi Pencemaran Kali Cilemahabang, Komisi III Minta Pj Bupati Bentuk Tim
Share
Sign In
Notification
Latest News
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sikapi Pencemaran Kali Cilemahabang, Komisi III Minta Pj Bupati Bentuk Tim

Sikapi Pencemaran Kali Cilemahabang, Komisi III Minta Pj Bupati Bentuk Tim

admin Published 13/09/2021
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melalui Komisi III menyikapi pencemaran kali Cilemahabang. Menurut Wakil Ketua Komisi III Cecep Noor dimana sebelumnya sudah memberikan peringatan terhadap WTP pengelola kawasan agar serius dalam mengelola limbah agar tidak mencemari kali yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Kami (Komisi III) sudah sering melakukan sidak kelapangan, terutama WTP-WTP yang ada di kawanan industri. Bukan hanya itu kami juga memberikan warning kepada pengelola kawasan tentang WTP yang mana harus ada keseriusan dari pengelola WTP masing-masing kawasan, karena tidak semua pabrik tunduk kepada aturan secara normatif,” kata dia.

Menurut Cecep Noor masalah limbah itu ada hitungan (pembayaran) bagi setiap pabrik kepada WTP kawasan. Maka dari itu Pemkab Bekasi juga harus memeriksa kegiatan WTP agar tidak keceolongan membuang langsung limbah ke kali.

“Setiap limbah yang dibuang pabrik itu ada hitungannya, karena ada sistem berbayar kepada pihak WTP kawasan, secara otomatis semakin tinggi volume limbah semakin besar biayanya. makanya tolong Pemkab Bekasi dengan Dinas LH periksa jangan sampai mereka mambuang langsung tidak melalui WTP,” terang dia.

Politisi PPP ini menambahkan, permaslahan pencemaran kali di Kabupaten Bekasi tidak bisa juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, sudah seharusnya ini menjadi tanggung jawab semua masyarakat Kabupaten Bekasi secara kontrol.

“Pemkab Bekasi juga jangan hanya seremonial dengan sidak kemarin dilakukan Pj Bupati kemudian kali tiba-tiba bersih, tapi kedepan hitam kemabli. Karena itu harus ada tindakan dan sanksi terhadap pelanggar,” tegasnya.

“Ini harus dijadikan langkah atau upaya penindakan dan pencegahan oleh tim yang harus di bentuk pemerintah daerah, Pj harus segera membuat tim Satgas jadi artinya pengawasan harus diperketat terlebih di hulu kali,” sambungnya.

Soal kali Cilemahabang yang berwarna hitam Cecep Noor meyakini pihak kawasan tidak mau disalahkan sendiri, karena limbah masuk ke kali sehingga mencemari. Maka dari itu Pemkab Bekasi harus segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan limbah tujuannya sebagai rem bagi perusahaan yang ingin membuang limbah ke sembarangan.

“Saya yakin pencemaran yang terjadi di Kali Cilemahabang pihak kawasan tidak mau disalahkan, karena pasti mereka mengaku bahwa itu tidak semua itu dari kawasan, nah ini yang harus menjadi permasalah karena itu Pemda harus segera membentuk Perda Pengelolaan Limbah untuk segera di terbitkan payung hukumnya, dibuat kajian akademisnya dan bagaimana sanksinya bagi perusahaan yang kedapatan membuang limbah ke kali,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban

PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan

KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi

admin 13/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pj Bupati Tunggu Hasil Uji Lab, Ini Sanksi Bagi Perusahaan Yang Mencemari Kali Cilemahabang
Next Article MTQ Kabupaten Bekasi Tahun 2021 Dipastikan Digelar Oktober-November  

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan 13/06/2026
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga 13/06/2026
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan 13/06/2026
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan 25/06/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?