Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal Burangkeng, Pemkab Bekasi Pilih Jalan Terbaik
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soal Burangkeng, Pemkab Bekasi Pilih Jalan Terbaik

Soal Burangkeng, Pemkab Bekasi Pilih Jalan Terbaik

admin Published 18/03/2019
Share
2 Min Read
Foto: Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan polemik penutupan TPST Burangkeng oleh masyarakat yang menuntut kompensasi ‘Uang Bau’ kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi sepertinya tidak akan di penuhi karena tidak ada aturan nya.

“Soal kompensasi tuntutan uang tunai seperti yang di minta oleh masyarakat TPST Burangkeng sepertinya tidak bisa di penuhi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar dia saat di wawancarai, Jumat (15/03/2019)

Menurut Suhup, Pemerintah Kabupaten Bekasi mencari jalan terbaik baik secara jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk jangka pendek langkah yang diambil dalam penyelesaian polemik yang menjadi tuntutan masyarakat Burangkeng sepanjang itu menjadi pilihan yang terbaik tentunya akan diakomodir.

Kemudian untuk jangka panjangnya Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan perluasan areal serta revitalisasi TPST Burangkeng dimana saat ini hanya 11 hektar.

Pemerintah Kabupaten Bekasi kemungkinan akan menambah luasan areal TPST Burangkeng untuk bertambah lagi menjadi 35 Hektar. Namun, hal itu tentunya perlu dilakukan kajian terhadap tata ruang dan dampak yang akan di timbulkan jika perluasan areal TPST benar-benar dibutuhkan.

“Kedepannya Badan Penelitian Dan Pengembangan (Balitbang) akan kita minta untuk bikin kajian dan revitalisasi lahan TPST Burangkeng,” kata dia

“Namun bisa juga barang kali Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebersihan, kita ubah dan kemudian kita masukin poin-point tambahan guna mengakomodir kepentingan masyarakat sekitar TPST,” sambungnya

Suhup menegaskan sekali lagi kompensasi tidak sekedar soal uang saja. Pemerintah Kabupaten Bekasi menggantinya dengan program yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat semisal masalah Insfratruktur, sudah siap dilakukan oleh DPUPR Kabupaten Bekasi, lalu Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya. (ADV)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 18/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sekda Minta LKPJ Tahun 2018 Selesai Tepat Waktu
Next Article Festival Wisata Bahari Muaragembong Kembangkan Pariwisata di Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?