Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal Burangkeng, Pemkab Bekasi Pilih Jalan Terbaik
Share
Sign In
Notification
Latest News
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soal Burangkeng, Pemkab Bekasi Pilih Jalan Terbaik

Soal Burangkeng, Pemkab Bekasi Pilih Jalan Terbaik

admin Published 18/03/2019
Share
2 Min Read
Foto: Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan polemik penutupan TPST Burangkeng oleh masyarakat yang menuntut kompensasi ‘Uang Bau’ kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi sepertinya tidak akan di penuhi karena tidak ada aturan nya.

“Soal kompensasi tuntutan uang tunai seperti yang di minta oleh masyarakat TPST Burangkeng sepertinya tidak bisa di penuhi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar dia saat di wawancarai, Jumat (15/03/2019)

Menurut Suhup, Pemerintah Kabupaten Bekasi mencari jalan terbaik baik secara jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk jangka pendek langkah yang diambil dalam penyelesaian polemik yang menjadi tuntutan masyarakat Burangkeng sepanjang itu menjadi pilihan yang terbaik tentunya akan diakomodir.

Kemudian untuk jangka panjangnya Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan perluasan areal serta revitalisasi TPST Burangkeng dimana saat ini hanya 11 hektar.

Pemerintah Kabupaten Bekasi kemungkinan akan menambah luasan areal TPST Burangkeng untuk bertambah lagi menjadi 35 Hektar. Namun, hal itu tentunya perlu dilakukan kajian terhadap tata ruang dan dampak yang akan di timbulkan jika perluasan areal TPST benar-benar dibutuhkan.

“Kedepannya Badan Penelitian Dan Pengembangan (Balitbang) akan kita minta untuk bikin kajian dan revitalisasi lahan TPST Burangkeng,” kata dia

“Namun bisa juga barang kali Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebersihan, kita ubah dan kemudian kita masukin poin-point tambahan guna mengakomodir kepentingan masyarakat sekitar TPST,” sambungnya

Suhup menegaskan sekali lagi kompensasi tidak sekedar soal uang saja. Pemerintah Kabupaten Bekasi menggantinya dengan program yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat semisal masalah Insfratruktur, sudah siap dilakukan oleh DPUPR Kabupaten Bekasi, lalu Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya. (ADV)

You Might Also Like

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

admin 18/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sekda Minta LKPJ Tahun 2018 Selesai Tepat Waktu
Next Article Festival Wisata Bahari Muaragembong Kembangkan Pariwisata di Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?