Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soleman Prioritaskan Kesejahteraan Guru Honorer
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan
Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri
Pemerintahan
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soleman Prioritaskan Kesejahteraan Guru Honorer

Soleman Prioritaskan Kesejahteraan Guru Honorer

admin Published 08/11/2019
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi CIKARANG PUSAT- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman beradu argumen dengan pemerintah Kabupaten Bekasi. Pasalnya, dirinya mendesak untuk kenaikan gaji guru honorer, pada Tahun 2020 mendatang. Sehingga, kesejahteraannya dapat diakomodir.

Soleman mengatakan, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020, anggaran untuk jasa tenaga kerja (jastek) sektor pendidikan ada peningkatan, dengan beberapa usulan.

“Dengan perdebatan yang sangat sengit, saya selaku wakil ketua DPRD mengusulkan gaji guru honorer di Kabupaten Bekasi harus 2,1 juta per-bulan,” kata Soleman saat ditemui di DPRD, Jumat (8/11/2019).

Penambahan tersebut, kata Soleman, pada Tahun 2018 untuk usulan Tahun 2019 Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kenaikan honor, para tenaga pendidikan non PNS itu mendapat kenaikan hingga Rp 500.000 per bulan. Selain honor naik, jumlah penerima jastek pun bertambah.

“Kemudian untuk Tahun 2020 kita memperjuangkan kembali untuk dinaikkan 100 ribu. Agar di tahun depan menjadi 2,1 Juta per-bulan,” ujar Soleman yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.

Anak buah Megawati itu menjelaskan, berdasarkan hasil penyusunan KUA PPAS yang digelar beberapa pekan ada kenaikan jumlah PAD yang masih dihitung secara umum. Jumlah tersebut bakal dirinci dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang rencananya mulai dibahas.

“Draf KUA-PPAS sudah disampaikan pada eksekutif untuk dientri, kemudian dikembalikan ke kami lalu dibuat panitia khusus,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat

Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’

Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB

Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri

FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae

admin 08/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Daeng Muhammad: BPJS Bukan BUMN!
Next Article Peringati Hari Pahlawan,  Pemkab Bekasi  Ziarah di Makam KH Noer Ali

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?