Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soleman Prioritaskan Kesejahteraan Guru Honorer
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soleman Prioritaskan Kesejahteraan Guru Honorer

Soleman Prioritaskan Kesejahteraan Guru Honorer

admin Published 08/11/2019
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi CIKARANG PUSAT- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman beradu argumen dengan pemerintah Kabupaten Bekasi. Pasalnya, dirinya mendesak untuk kenaikan gaji guru honorer, pada Tahun 2020 mendatang. Sehingga, kesejahteraannya dapat diakomodir.

Soleman mengatakan, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020, anggaran untuk jasa tenaga kerja (jastek) sektor pendidikan ada peningkatan, dengan beberapa usulan.

“Dengan perdebatan yang sangat sengit, saya selaku wakil ketua DPRD mengusulkan gaji guru honorer di Kabupaten Bekasi harus 2,1 juta per-bulan,” kata Soleman saat ditemui di DPRD, Jumat (8/11/2019).

Penambahan tersebut, kata Soleman, pada Tahun 2018 untuk usulan Tahun 2019 Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kenaikan honor, para tenaga pendidikan non PNS itu mendapat kenaikan hingga Rp 500.000 per bulan. Selain honor naik, jumlah penerima jastek pun bertambah.

“Kemudian untuk Tahun 2020 kita memperjuangkan kembali untuk dinaikkan 100 ribu. Agar di tahun depan menjadi 2,1 Juta per-bulan,” ujar Soleman yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.

Anak buah Megawati itu menjelaskan, berdasarkan hasil penyusunan KUA PPAS yang digelar beberapa pekan ada kenaikan jumlah PAD yang masih dihitung secara umum. Jumlah tersebut bakal dirinci dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang rencananya mulai dibahas.

“Draf KUA-PPAS sudah disampaikan pada eksekutif untuk dientri, kemudian dikembalikan ke kami lalu dibuat panitia khusus,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

admin 08/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Daeng Muhammad: BPJS Bukan BUMN!
Next Article Peringati Hari Pahlawan,  Pemkab Bekasi  Ziarah di Makam KH Noer Ali

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
8 Bulan Tanpa Kepastian Hukum, Sengketa Investasi Asing di Cikarang Selatan Mencuat ke Publik
Pemerintahan 09/03/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?