Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 95 Kepsek SMPN di Kabupaten Bekasi Tahun Ini Dimutasi  
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pendidikan > 95 Kepsek SMPN di Kabupaten Bekasi Tahun Ini Dimutasi  

95 Kepsek SMPN di Kabupaten Bekasi Tahun Ini Dimutasi  

admin Published 05/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Sejumlah Kepala Sekolah SMPN Se-Kabupaten Bekasi mengalami mutasi dan pengukuhan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi di gedung SMPN 1 Cikarang Pusat, pada Jumat (5/1/2018).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, MA Supratman menuturkan mutasi dan pengukuhan tersebut dilakukan lantaran periodeisasi jabatan kepala sekolah telah habis masanya, sehingga perlu dilakukan penyegaran.

“Mutasi tersebut karena telah habis masa periodeisasinya dan ada USB (Unit Sekolah Baru), sehingga perlu dilakukan perubahan sesuai dengan perintah Bupati dan menguasakan ke saya,” kata dia.

“Ada sekitar 95 sekolah yang terdiri dari 89 sekolah lama dan 6 sekolah baru untuk menduduki jabatan Kepala Sekolah, secara detail saya ga terlalu hafal, rinciannya bisa ke kasubag umpeg atau langsung ke Sekretaris BKD pak Hanif atau pak Agus yang membacakan SK-nya,” sambungnya.

Kepala Sekolah yang dimutasi, tambahnya, masih memungkinkan untuk pindah posisi bilamana dalam jangka waktu 2 bulan mendatang tidak bekerja dengan baik dan akan mengikuti rotasi dan mutasi pada gelombang berikutnya.

Sementara itu, untuk Kepala Sekolah SDN di Kabupaten Bekasi tidak mengikuti proses mutasi yang digelar hari ini, walaupun banyak kepala sekolah yang periodeisasinya telah habis, alasannya lantaran untuk Kepala Sekolah SDN baru mau akan dijadikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berbeda dengan kepala sekolah SMPN yang telah lebih dahulu menjadi KPA.

“SD banyak yang periodeisasinya yang sudah habis tapi karena sekarang ini baru dan mau dijadikan KPA(Kuasa Pengguna Anggaran) sementara ditunda dulu sampe semuanya terkumpul, karena sekarang kan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) juga hilang, kepala sekolah jadi pengguna anggaran. Jadi ada jeda waktu dan kita bisa melatih yang ada, jadi ketika berikutnya periodeisasinya habis bisa kita gantikan,” bebernya.

Kepala Sekolah menjadi Kuasa Pengguna Anggaran tersebut sesuai dengan PP Nomor 19 tahun 2017 yang dimana Kepala Sekolah menjadi manajer disekolahnya.

“Kenapa harus dilantik, karena dulu kan kepala sekolah itu adalah guru yang diberikan tugas tambahan, kalau sekarang menurut PP 19 Tahun 2017 kepala sekolah adalah manajer, jadi school basis management, dia yang menentukan maju mundur sekolah,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi

Hormati Peran Penting Para Pendidik, KNPI Kab. Bekasi Gelar Seminar Nasional 1000 Guru

Jababeka Luncurkan Program Beasiswa Disabilitas Siap Kerja, Diresmikan Langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI

President University Perkuat Pendidikan Kesehatan dengan Lakukan Groundbreaking President University Teaching Hospital

Tim Pemenangan Dani- Romli Ajak Masyarakat Kab. Bekasi Tunggu Hasil Penghitungan Resmi KPU

admin 05/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Peringati Hari Amal Bakti Kementrian Agama Ke72
Next Article Pejabat Eselon III Pemkab Bekasi Keluhkan Tidak Dapat Mobdin

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?