Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 95 Kepsek SMPN di Kabupaten Bekasi Tahun Ini Dimutasi  
Share
Sign In
Notification
Latest News
Babak Baru Dugaan Nepotisme Penerimaan Pegawai Perumda TB
Pemerintahan
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pendidikan > 95 Kepsek SMPN di Kabupaten Bekasi Tahun Ini Dimutasi  

95 Kepsek SMPN di Kabupaten Bekasi Tahun Ini Dimutasi  

admin Published 05/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Sejumlah Kepala Sekolah SMPN Se-Kabupaten Bekasi mengalami mutasi dan pengukuhan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi di gedung SMPN 1 Cikarang Pusat, pada Jumat (5/1/2018).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, MA Supratman menuturkan mutasi dan pengukuhan tersebut dilakukan lantaran periodeisasi jabatan kepala sekolah telah habis masanya, sehingga perlu dilakukan penyegaran.

“Mutasi tersebut karena telah habis masa periodeisasinya dan ada USB (Unit Sekolah Baru), sehingga perlu dilakukan perubahan sesuai dengan perintah Bupati dan menguasakan ke saya,” kata dia.

“Ada sekitar 95 sekolah yang terdiri dari 89 sekolah lama dan 6 sekolah baru untuk menduduki jabatan Kepala Sekolah, secara detail saya ga terlalu hafal, rinciannya bisa ke kasubag umpeg atau langsung ke Sekretaris BKD pak Hanif atau pak Agus yang membacakan SK-nya,” sambungnya.

Kepala Sekolah yang dimutasi, tambahnya, masih memungkinkan untuk pindah posisi bilamana dalam jangka waktu 2 bulan mendatang tidak bekerja dengan baik dan akan mengikuti rotasi dan mutasi pada gelombang berikutnya.

Sementara itu, untuk Kepala Sekolah SDN di Kabupaten Bekasi tidak mengikuti proses mutasi yang digelar hari ini, walaupun banyak kepala sekolah yang periodeisasinya telah habis, alasannya lantaran untuk Kepala Sekolah SDN baru mau akan dijadikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berbeda dengan kepala sekolah SMPN yang telah lebih dahulu menjadi KPA.

“SD banyak yang periodeisasinya yang sudah habis tapi karena sekarang ini baru dan mau dijadikan KPA(Kuasa Pengguna Anggaran) sementara ditunda dulu sampe semuanya terkumpul, karena sekarang kan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) juga hilang, kepala sekolah jadi pengguna anggaran. Jadi ada jeda waktu dan kita bisa melatih yang ada, jadi ketika berikutnya periodeisasinya habis bisa kita gantikan,” bebernya.

Kepala Sekolah menjadi Kuasa Pengguna Anggaran tersebut sesuai dengan PP Nomor 19 tahun 2017 yang dimana Kepala Sekolah menjadi manajer disekolahnya.

“Kenapa harus dilantik, karena dulu kan kepala sekolah itu adalah guru yang diberikan tugas tambahan, kalau sekarang menurut PP 19 Tahun 2017 kepala sekolah adalah manajer, jadi school basis management, dia yang menentukan maju mundur sekolah,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Komisi III Bakal Panggil DLH, Buntut Dugaan Penyelewengan BBM Truk Sampah

Disbudpora Kabupaten Bekasi Buka 125 Kuota Beasiswa BANPIN, Khusus Pelajar Berprestasi

SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi

Hormati Peran Penting Para Pendidik, KNPI Kab. Bekasi Gelar Seminar Nasional 1000 Guru

admin 05/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Peringati Hari Amal Bakti Kementrian Agama Ke72
Next Article Pejabat Eselon III Pemkab Bekasi Keluhkan Tidak Dapat Mobdin

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target Marketing Sales FY25 Rp1,65 Triliun, Pendapatan Tumbuh Signifikan
Bisnis 03/03/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?