Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: GMI Kritik Keras Perubahan Nama Jembatan Muaragembong diganti Nama Dani Ramdan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > GMI Kritik Keras Perubahan Nama Jembatan Muaragembong diganti Nama Dani Ramdan

GMI Kritik Keras Perubahan Nama Jembatan Muaragembong diganti Nama Dani Ramdan

admin Published 19/08/2024
Share
3 Min Read
Ketua Umum GMI H. Riden Bahrudin.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI—Terkait deklarasi bersama yang telah sepakat untuk menganugerahkan mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sebagai bapak pembangunan Muaragembong dan memberikan nama eks jembatan kuning menjadi JEMBATAN DANI RAMDAN pada Sabtu 17/8/2024, di Desa Pantai Mekar, Muaragembong. Dikritik keras oleh Ketua Umum (Gabungan Masyarakat Indonesia) GMI H. Riden Bahrudin.

Riden mengatakan bahwa pembangunan jembatan kuning menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2019 dimana masa itu Bupati Bekasi dipimpin oleh Neneng Hasanah Yasin, bukan Dani Ramdan yang saat itu Pj Bupati Bekasi.

“Itu kan jembatan bukan dibangun pada masa jabatan Dani Ramdan, melainkan pada zaman Neneng Hasanah Yasin, kok bisa nama jembatan diganti nama Dani Ramdan,” tegas Riden, saat diwawancarai, Senin (19/8/2024).

Riden menegaskan, dengan digantinya nama jembatan kuning di Muaragembong dirinya akan mempertanyakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi prihal tersebut. Pasalnya penggantian nama baik itu bangunan, jalan, jembatan atau lainnya yang menggunakan APBD itu harus ada persetujuan DPRD.

“Harusnya ada kajian dari DPRD Kabupaten Bekasi atas penggantian nama jembatan kuning menjadi nama Dan Ramdan, kami akan mempertanyakan perihal tersebut ke DPRD sampai tuntas,” kata dia.

Riden menambahkan ada unsur politik didalam deklarasi tersebut, melihat masa tugas Dani Ramdan yang berakhir pada 14 Agustus 2024 dan adanya rencana Dani Ramdan maju di Pilkada Serentak 2024.

“Jelas Dani Ramdan bukan lagi sebagai Pj Bupati Bekasi saat hadir dalam deklarasi tersebut, ini jelas ada unsur politik yang terkandung dalam deklarasi itu, pasalnya Dani Ramdan berniat maju di Pilkada 2024,” tegas dia.

“Kamu juga mempertanyakan ASN dan para Kepala Desa Se Kecamatan Muaragembong yang hadir dalam acara tersebut, karena kami anggap mereka sudah tidak netral lagi, kami akan laporkan hal tersebut kepada pihak terkait,” sambungnya.

Riden berharap nama jembatan tersebut kembali diubah menjadi nama para tokoh Kabupaten Bekasi. GMI akan mengawal sampai tuntas hingga benar – benar diganti.

“Kami (GMI) akan mengawal sampai tuntas, nama jembatan di Muaragembong harus diubah kembali nama tokoh Kabupaten Bekasi yang telah berjuang, bukan nama orang yang sekarang ingin manju di Pilkada. Kami akan mengawal sampai tuntas,” tandasnya. (***)

You Might Also Like

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

admin 19/08/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Turnamen Catur DPD KNPI Kab. Bekasi Jadi Ajang Silaturahmi
Next Article Abad Abdullah: Dani Ramdan “Eweuh Kaera”

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?