Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sulawesi Jadi Pelopor Pemetaan Detail: Akselerasi RDTR Demi Pembangunan Berkelanjutan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sulawesi Jadi Pelopor Pemetaan Detail: Akselerasi RDTR Demi Pembangunan Berkelanjutan

Sulawesi Jadi Pelopor Pemetaan Detail: Akselerasi RDTR Demi Pembangunan Berkelanjutan

admin Published 21/07/2025
Share
3 Min Read

Palu – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi kunci strategis dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Saat ini, dari total kebutuhan 2.000 dokumen RDTR secara nasional, baru 695 yang berhasil disusun. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen. Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perlunya pembagian tanggung jawab untuk mempercepat penyusunannya.

“Supaya kami tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tegas Menteri Nusron dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/07/2025).

Untuk menyelesaikan kekurangan tersebut, Menteri Nusron mendorong skema pembagian tanggung jawab, yakni sepertiga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga menjadi kewajiban pemerintah provinsi, dan sepertiga lagi menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.

“Karena pemerintah provinsi tidak boleh menyusun RDTR, maka nanti kami usulkan mekanismenya adalah hibah dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota, supaya legal standingnya jelas,” tegas Menteri Nusron.

Secara rinci, kekurangan RDTR di Pulau Sulawesi adalah Sulawesi Utara kurang 59; Sulawesi Tenggara kurang 96; Sulawesi Barat kurang 21; Sulawesi Selatan kurang 111; Sulawesi Tengah kurang 51; dan Gorontalo kurang 23.

Forum ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Menko AHY menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyusunan RDTR yang berkualitas.

Ia mengapresiasi kerja bersama yang telah dilakukan dalam menghadirkan peta berskala besar yang menjadi dasar penting dalam perencanaan tata ruang.

“Terima kasih atas kerja keras yang dilakukan oleh BIG selama ini untuk bisa menghadirkan peta berskala besar 1:5.000. Tentunya bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan seluruh stakeholders lainnya yang sangat esensial untuk menyusun RDTR,” pungkas Menko IPK.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BIG, Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini penting untuk mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan, serta meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan lahan. (red)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 21/07/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Nusron Wahid Gerak Cepat: Evaluasi Total Layanan BPN di Seluruh Kantah
Next Article Menteri ATR: Penataan Ruang Harus Ketat Demi Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?