Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Setelah dilaporkan dugaan nepotisme terkait penerimaan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi oleh Politisi Partai Hanura Agus Nur Hermawan, Komisi I DPRD akan segera memanggil Direksi Perumda TB.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin menilai, ditengah informasi kerugian Perumda TB dan terjadi penerimaan pegawai baru merupakan sebuah anomali. Kami sudah mendengar adanya laporan pengaduan dan saat ini sedang menunggu disposisi dari Ketua DPRD.
“Kami sudah mendengar adanya laporan pengaduan ke Setwan dan saat ini masih di Ketua DPRD. Prinsipnya, kami akan memanggil direksi Perumda TB setelah disposisi dari Ketua DPRD,” katanya melalui pesan Whatsapp.
Ditambahkan, persoalan penerimaan pegawai baru di Perumda TB sudah menjadi atensi di masyarakat, sehingga Komisi I akan segera menjadwalkan pemanggilan setelah disposisi diterima.
Baca juga: Dugaan Nepotisme Dirum Perumda TB Dilaporkan ke DPRD
“Tidak perlu waktu lama, setelah disposisi langsung kami jadwalkan karena persoalan ini sudah menjadi atensi di masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, politisi partai Hanura Agus Nur Hermawan melaporkan pengaduan dugaan nepotisme yang dilakukan Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Daud Husin, terkait penerimaan pegawai baru ke DPRD Kabupaten Bekasi. Berdasarkan nomor surat 018/HANURA/BEKASIKAB/III/2026, laporan pengaduan resmi diterima DPRD.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamludin menanggapi penerimaan puluhan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi. Hamludin menilai, penerimaan pegawai baru perusahaan plat merah ini menandakan dua kemungkinan, yaitu kas keuangan perusahaan sehat atau adanya intervensi politik yang menitipkan keluarga (sanak saudara) bekerja.
Sekedar informasi, berdasarkan laporan laba rugi BUMD 31 Desember tahun 2024 dan 2023, laporan keuangan Perumda TB yang belum teraudit mencatat beban keuangan perusahaan sebesar Rp739 miliar lebih. Sementara pendapatan sebesar Rp733 miliar lebih, rugi hampir Rp6 miliar.
Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) Bagus Triarsa mempertanyakan penerimaan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi. Bahkan diduga penerimaan pegawai baru tidak lepas dari titipan ‘orang kuat’ dan orang yang rela merogoh kantong lebih dalam agar bisa bekerja di ‘tempat basah’ ini.
Bagus juga menambahkan, penerimaan pegawai di perusahaan plat merah ini terus terjadi setiap tahunnya. Praktik penerimaan pegawai dengan cara transaksional sudah bukan lagi rahasia. Nilai nya pun cukup besar, antara Rp25-100 juta tergantung penempatan dan jenis pekerjaannya. (***)