Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi. Penggeledahan tersebut terkait kasus suap perizinan Mega Proyek Meikarta yang menyeret Bupati Bekasi dan Direktur Operasional Lippo Group, Pada Senin (15/10/2018) kemarin.
Penyidik KPK keluar dari kantor DPMPTSP sekitar pukul 21.00 WIB. Terlihat 14 orang penyidik keluar membawa lima dus, tiga koper berisi berkas dan dokumen serta satu komputer dengan dikawal oleh beberapa polisi meninggalkan lokasi dengan menggunakan tiga mobil.
Baca juga: KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi
“Yang dibawa data-data terkait dengan kasus yang menimpa Kabupaten Bekasi yaitu permasalahan izin Meikarta. Disini domen kita adalah izin IMB dan semua data kaitan perizinan Meikarta sudah diserahkan dan memang mereka (Penyidik KPK) meminta itu,” kata Kabid Penanaman Modal dan Perizinan, Muhammad Said usai mendapingi Penyidik KPK, Rabu (17/10).
Masih kata Said, ada beberapa ruangan yang digeledah diantaranya Ruangan Sekretariat, Ruangan Kepala Dinas, Ruangan Tata Ruang Bangunan (TRB ) dan Ruangan penanaman modal kaitan izin prinsip, dari ruangan tersebut KPK membawa beberapa dokumen dan CD yang sudah di copy.
“Dokumen yang dibawa terkait dokumen-dokumen IMB Meikarta yang sudah keluar, kemudian ada satu unit komunter dan dua keping CD yang di copy dari beberapa komputer. KPK juga membawa dokumen lain dalam bentuk undangan rapat, absensi rapat, notulensi rapat dan kronologis tentang Meikarta,” tandasnya.
Setelah sekitar 7 jam ‘obok-obok Kantor DPMPTSP, petugas antirasuah tersebut langsung masuk ke dalam mobil menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk melakukan penggeledahan kembali. (ddk)