Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penggusuran PKL SGC Cikarang oleh Satpol PP dinilai ‘Anget-Anget Tai Ayam’
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Penggusuran PKL SGC Cikarang oleh Satpol PP dinilai ‘Anget-Anget Tai Ayam’

Penggusuran PKL SGC Cikarang oleh Satpol PP dinilai ‘Anget-Anget Tai Ayam’

admin Published 15/12/2018
Share
1 Min Read
Pasca ditertibkan, PKL masih terlihat berjualan di sepanjang jalan depan SGC. 

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pasca ditertibkan oleh Satpol PP Pemkab Bekasi kemarin (Rabu, 12/12/18) Pedagang Kaki Lima (PKL) sekitaran Sentral Grosir Cikarang (SGC) terlihat kembali berdagang, hal tersebut dinilai Aktifis Bekasi seperti ‘Anget-Anget Tai Ayam’.

Rahmat Hidayat Sekretaris Mahamuda Bekasi, meminta Pemda Bekasi agar melakukan perencanaan matang sebelum melakukan langkah program nyata dalam penataan kota. Kendati menyetujui langkah penertiban PKL liar sebagai bentuk penataan kota, mengurai kemacetan dan penegak aturan terkait. Namun jangan dikesampingkan sisi kemanusiaannya.

“Saya setuju dengan penertiban PKL liar sebagai langkah pertama penegakkan peraturan yang ada, namun disisi lain Pemda juga seharusnya hadir dalam memberikan solusi tempat berdagang yang benar, atau direlokasi minimal,” Kata Abu sapaan akrabnya.

Selain itu, pasca penertiban yang dilakukan seharusnya direlevansikan dengan monitoring dan evaluasi (MONEV) sebagai bentuk perencaan program yang matang.

“Monev atau Monitoring dan Evaluasi seharusnya menjadi langkah kedua menjaga agar penegakkan peraturan itu tetap ada. Lihat saja PKL kembali berdagang. Karena tidak ada yang menjaga secara intens. Yang dilakukan Pemda soal penertiban ini seperti menanam pohon tetapi tidak merawatnya. Ini salah kaprah namanya” tegasnya. (ger)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Satpol PP Kab. Bekasi Lakukan Monitoring THM

admin 15/12/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mancing Bersama, Dinas Pariwisata Tebar 1 Ton Ikan 
Next Article Lapas Cikarang Bakal Wujudkan WBK-WBBM

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?