Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Surat PAW Husni Thamrin Diduga Palsu, DPC Gerindra Bakal Laporkan Ke Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Surat PAW Husni Thamrin Diduga Palsu, DPC Gerindra Bakal Laporkan Ke Polisi

Surat PAW Husni Thamrin Diduga Palsu, DPC Gerindra Bakal Laporkan Ke Polisi

admin Published 09/04/2020
Share
2 Min Read
Wakil Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Wahyu Sunanto.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA– DPC Gerindra Kabupaten Bekasi bakal mengambil langkah hukum terkait surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. Pasalnya, surat PAW atas nama anggota DPRD Husni Thamrin tersebut terindikasi palsu.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Wahyu Sunanto. Dia menuding surat tersebut banyak kejanggal yang ditemukan.

“Saya akan melaporkan yang telah melakukan pengiriman surat-surat tentang PAW ini. Kami sebagai dewan penasehat Gerindra Kabupaten Bekasi akan melakukan tindakan tegas bersama tim hukum kami di Kabupaten Bekasi, advokasi DPC dan secepatnya kami melaporkan masalah ini ke kepolisian,” tegas Wahyu pada Kamis (9/4/2020).

Wahyu mengatakan, beredarnya surat PAW itu telah menggangu kinerja Gerindra Kabupaten Bekasi, khususnya anggota DPRD dari fraksi partai berlambang kepala burung Garuda itu.

Baca juga: Soal Surat PAW Husni Thamrin, DPC Gerindra Klarifikasi Ke DPP

Di kondisi sekarang ini, seharusnya para dewan Gerindra bisa bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat. Namun, dengan adanya surat PAW tersebut, dinilai telah mengganggu kinerja anggota dewannya.

“Jadi kami juga tidak ingin masalah ini terus berlanjut, jika dibiarkan bisa menggangu kinerja kami apalagi Gerindar kan sebagai partai pemenang, seharusnya bisa bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sesuai prosedur, Wahyu mengungkapkan, seharunya surat dibawa oleh orang yang diberikan mandate oleh DPP Gerindra ke DPC Gerindra Kabupaten Bekasi. Setalah diterima, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan DPRD lalu ke KPUD dan KPU Provinsi Jabar.

“Jadi surat tersebut bukan dibawa oleh orang yang bersengketa, harus tembusan ke DPC dulu, jadi indikasi palsunya di situ,” katanya.

Pria paruh baya itu juga mengungkapkan jika Ketua Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi telah berusaha mengkonfirmasi kebenaran surat PAW tersebut ke OKK DPP. Namun sayang, sampai saat ini belum ada balasan.

“Karena kondisinya lagi lockdown, kami dilarang berkumpul-kumpul sementara, jadi belum ada yang bisa dihubungi di DPP,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Kunjungi Posko Mudik Kolaborasi FPRB dan BPBD, Sekum Iwan Setiawan Bagikan 400 Takjil

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

admin 09/04/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ini Kegiatan Polsek Cikarang Pusat Demi Pandemi Covid-19
Next Article Ditengah Pandemi Covid-19, UMKM di Kabupaten Bekasi Tahan Banting

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?