Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Surat PAW Husni Thamrin Diduga Palsu, DPC Gerindra Bakal Laporkan Ke Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Surat PAW Husni Thamrin Diduga Palsu, DPC Gerindra Bakal Laporkan Ke Polisi

Surat PAW Husni Thamrin Diduga Palsu, DPC Gerindra Bakal Laporkan Ke Polisi

admin Published 09/04/2020
Share
2 Min Read
Wakil Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Wahyu Sunanto.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA– DPC Gerindra Kabupaten Bekasi bakal mengambil langkah hukum terkait surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. Pasalnya, surat PAW atas nama anggota DPRD Husni Thamrin tersebut terindikasi palsu.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Wahyu Sunanto. Dia menuding surat tersebut banyak kejanggal yang ditemukan.

“Saya akan melaporkan yang telah melakukan pengiriman surat-surat tentang PAW ini. Kami sebagai dewan penasehat Gerindra Kabupaten Bekasi akan melakukan tindakan tegas bersama tim hukum kami di Kabupaten Bekasi, advokasi DPC dan secepatnya kami melaporkan masalah ini ke kepolisian,” tegas Wahyu pada Kamis (9/4/2020).

Wahyu mengatakan, beredarnya surat PAW itu telah menggangu kinerja Gerindra Kabupaten Bekasi, khususnya anggota DPRD dari fraksi partai berlambang kepala burung Garuda itu.

Baca juga: Soal Surat PAW Husni Thamrin, DPC Gerindra Klarifikasi Ke DPP

Di kondisi sekarang ini, seharusnya para dewan Gerindra bisa bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat. Namun, dengan adanya surat PAW tersebut, dinilai telah mengganggu kinerja anggota dewannya.

“Jadi kami juga tidak ingin masalah ini terus berlanjut, jika dibiarkan bisa menggangu kinerja kami apalagi Gerindar kan sebagai partai pemenang, seharusnya bisa bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sesuai prosedur, Wahyu mengungkapkan, seharunya surat dibawa oleh orang yang diberikan mandate oleh DPP Gerindra ke DPC Gerindra Kabupaten Bekasi. Setalah diterima, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan DPRD lalu ke KPUD dan KPU Provinsi Jabar.

“Jadi surat tersebut bukan dibawa oleh orang yang bersengketa, harus tembusan ke DPC dulu, jadi indikasi palsunya di situ,” katanya.

Pria paruh baya itu juga mengungkapkan jika Ketua Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi telah berusaha mengkonfirmasi kebenaran surat PAW tersebut ke OKK DPP. Namun sayang, sampai saat ini belum ada balasan.

“Karena kondisinya lagi lockdown, kami dilarang berkumpul-kumpul sementara, jadi belum ada yang bisa dihubungi di DPP,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Kunjungi Posko Mudik Kolaborasi FPRB dan BPBD, Sekum Iwan Setiawan Bagikan 400 Takjil

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

Gelar Workshop, Demokrat Kab. Bekasi Siap Mendukung Pemerintahan Kedepan

admin 09/04/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ini Kegiatan Polsek Cikarang Pusat Demi Pandemi Covid-19
Next Article Ditengah Pandemi Covid-19, UMKM di Kabupaten Bekasi Tahan Banting

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?