Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Daeng Muhammad: BPJS Bukan BUMN!
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Daeng Muhammad: BPJS Bukan BUMN!

Daeng Muhammad: BPJS Bukan BUMN!

admin Published 08/11/2019
Share
2 Min Read
Anggota Komisi VI DPR RI, Daeng Muhammad. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011.

Sesuai Undang-undang Nomor 40 BPJS merupakan badan hukum nirlaba. Artinya sesuatu yang bertujuan sosial, tidak semata-mata untuk mencari keuntungan materi.

Maka dari itu. Rencana pemerintah yang akan menaikan iuran BPJS pada tahun 2020 mendatang ditanggapi serius oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Daeng Muhammad.

“BPJS adalah lembaga non Profit yang Orientasi nya itu demi Kesehatan Rakyat, maka kerangka nya adalah bukan untung dan rugi!,” Kata dia, Jum’at (8/11/2019).

Masih kata dia, BPJS merupakan komitmen negara yang dibentuk untuk memberi manfaat optimal kepada masyarakat. Sehingga, ketika defisit terjadi, seharusnya negara juga bertanggung jawab atas hal tersebut, tidak serta merta dibebankan kepada peserta.

“Seharunya ketika pengelolaan nya ternyata defisit, maka pemerintah harus lah lebih kreatif dalam mencari Solusi, Jangan hanya lantas serta merta menaikan iuran nya, Apalagi kelas 3,” tegas dia.

Daeng Muhammad yang juga anggota Komisi VI DPR RI ini juga mengatakan, kenaikan iuran BPJS justru semakin menunjukan ketidak mampuan Pemerintah dalam menjamin kesehatan bagi Rakyat nya.

“Kesehatan Rakyat adalah kewajiban Negara yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara Negara, dan itu jelas tertuang dalam UUD,” ujarnya. (FB)

You Might Also Like

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

admin 08/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kenal Sambut Kajari Baru, Bupati Harapkan Sinergitas Tetap Terjalin
Next Article Soleman Prioritaskan Kesejahteraan Guru Honorer

Paling Banyak Dibaca

Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
BPN Kab. Bekasi Salurkan 600 Kantung Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Pemerintahan 27/05/2026
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan 09/06/2026
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?