Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Keselamatan Kerja Gedung ULP Minim
Share
Sign In
Notification
Latest News
Komisi II Bakal Sidak Sport Plus Sukatani dan Panggil Disbudpora
Olahraga Pemerintahan
Dugaan Nepotisme Dirum Perumda TB Dilaporkan ke DPRD
Pemerintahan
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan
Besok, Politisi Hanura Kirim Surat Pengaduan ke DPRD dan Plt Bupati
Pemerintahan
PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target Marketing Sales FY25 Rp1,65 Triliun, Pendapatan Tumbuh Signifikan
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Keselamatan Kerja Gedung ULP Minim

Keselamatan Kerja Gedung ULP Minim

admin Published 01/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pembangunan gedung Unit Layanan Pengadaan (ULP) di kompleks Pemkab Bekasi, minim keselamatan kerja. Para pekerja yang dalam proses penyelesaian bangunan di lantai 1 sampai lantai 3, tidak menggunakan alat keselamatan kerja sebagai pelindung diri.

Ketua LSM Ampibi (Aliansi Masyarakat Pemerhati Bekasi) Amet Muslim menilai, pekerjaan pembangunan gedung ULP perlu memperhatikan keselamatan kerja para pekerjanya. Tampak secara jelas, pekerja pembangunan gedung ULP tidak dilengkapi alat keselamatan diri berupa helm, webbing sling (tali pelindung diri), Apar (alat pemadam ringan), masker dan alat keselamatan lainnya.

“Yang saya lihat ada benderanya (keselamatan kerja) aja, tapi para pekerjanya tidak dilengkapi alat keselamatan diri. Nanti kalau terjadi apa-apa, sudah jelas pihak pelaksana yang harus bertanggungjawab,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Amet, konsultan dan pengawas harus menegur dan mempringatkan kontraktor untuk melengkapi pekerja dengan alat keselamatan kerja. Bahkan seharusnya, konsultan dan pengawas melaporkan adanya pelanggaran dalam hal alat keselamatan dalam laporan pekerjaannya.

“Kalau sudah ditegur tapi tidak dilaksanakan, maka harus dicatat dalam laporan harian pengawas dan konsultan. Ini sangat penting, karena menyangkut nyawa seseorang,” terangnya.

Kabag ULP Yanyan Akhmad mengatakan, pembangunan gedung ULP berada dibawah dinas PUPR. Sehingga pihaknya tidak tahu menahu jika ada pelanggaran dalam keselamatan kerja.

“Itu ranah PUPR, dan kami hanya menunggu serahterima (bangunan) saja. Jika ada pelanggaran, bukan ranah kami,” tukas Yanyan. (mot)

You Might Also Like

Komisi II Bakal Sidak Sport Plus Sukatani dan Panggil Disbudpora

Dugaan Nepotisme Dirum Perumda TB Dilaporkan ke DPRD

Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?

Besok, Politisi Hanura Kirim Surat Pengaduan ke DPRD dan Plt Bupati

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

admin 01/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ludes Terbakar, Vitamin Merugi Miliaran
Next Article Hadiri Pesta Rakyat di Rawa Binong, Ini Pesan Kapolsek Cikarang Pusat

Paling Banyak Dibaca

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan 04/02/2026
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga 07/02/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?