Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Keselamatan Kerja Gedung ULP Minim
Share
Sign In
Notification
Latest News
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri
Pemerintahan
Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Keselamatan Kerja Gedung ULP Minim

Keselamatan Kerja Gedung ULP Minim

admin Published 01/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pembangunan gedung Unit Layanan Pengadaan (ULP) di kompleks Pemkab Bekasi, minim keselamatan kerja. Para pekerja yang dalam proses penyelesaian bangunan di lantai 1 sampai lantai 3, tidak menggunakan alat keselamatan kerja sebagai pelindung diri.

Ketua LSM Ampibi (Aliansi Masyarakat Pemerhati Bekasi) Amet Muslim menilai, pekerjaan pembangunan gedung ULP perlu memperhatikan keselamatan kerja para pekerjanya. Tampak secara jelas, pekerja pembangunan gedung ULP tidak dilengkapi alat keselamatan diri berupa helm, webbing sling (tali pelindung diri), Apar (alat pemadam ringan), masker dan alat keselamatan lainnya.

“Yang saya lihat ada benderanya (keselamatan kerja) aja, tapi para pekerjanya tidak dilengkapi alat keselamatan diri. Nanti kalau terjadi apa-apa, sudah jelas pihak pelaksana yang harus bertanggungjawab,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Amet, konsultan dan pengawas harus menegur dan mempringatkan kontraktor untuk melengkapi pekerja dengan alat keselamatan kerja. Bahkan seharusnya, konsultan dan pengawas melaporkan adanya pelanggaran dalam hal alat keselamatan dalam laporan pekerjaannya.

“Kalau sudah ditegur tapi tidak dilaksanakan, maka harus dicatat dalam laporan harian pengawas dan konsultan. Ini sangat penting, karena menyangkut nyawa seseorang,” terangnya.

Kabag ULP Yanyan Akhmad mengatakan, pembangunan gedung ULP berada dibawah dinas PUPR. Sehingga pihaknya tidak tahu menahu jika ada pelanggaran dalam keselamatan kerja.

“Itu ranah PUPR, dan kami hanya menunggu serahterima (bangunan) saja. Jika ada pelanggaran, bukan ranah kami,” tukas Yanyan. (mot)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 01/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ludes Terbakar, Vitamin Merugi Miliaran
Next Article Hadiri Pesta Rakyat di Rawa Binong, Ini Pesan Kapolsek Cikarang Pusat

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan 01/04/2026
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?