Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan Fitur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2024/2045 pada super aplikasi layanan publik Bekasi Nyambung Bae (Bebunge) 2.0.
Peluncuran fitur PPDB Online pada super aplikasi layanan publik Bebunge diwujudkan melalui Penandatanganan Pakta Integritas PPDB Online Tahun Pelajaran 2024-2025 di Aula Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat (7/6/2024).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, fitur PPDB online melalui aplikasi Bebunge bisa diakses 24 jam dalam sehari, tujuh hari dalam seminggu dan dapat diakses di waktu libur.
“Ya, untuk otoritas akses masuk dan keluar dikelola oleh Dinas Pendidikan. Sedangkan Diskominfosantik bertanggung jawab dari sisi kehandalan aplikasi Bebunge. Kita juga siapkan personel yang standby 24 jam dan gampang dihubungi,” kata Dani Ramdan.
Selain itu, lanjutnya, disiapkan juga konsultan yang sangat kompeten dan ahli untuk menangani trouble digital secara cepat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman mengatakan, setiap proses PPDB dilakukan secara objektif, transparan, serta akuntabel. Pendaftar bisa melihat secara langsung proses penerimaan peserta didik melalui aplikasi Bebunge.
“Apabila ada kendala, kita tunggu beberapa saat. Nanti pada saat dimulai pendaftaran juga ada layanan hotline baik email maupun nomor whatsapp yang dapat dihubungi,” katanya.
Imam berharap pelaksanaan PPDB online di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan lancar, terlebih ada tambahan dukungan dari pemerintah daerah melalui fitur khusus pada aplikasi Bebunge.
Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yanyan Akhmad Kurnia memastikan aplikasi Bebunge yang dibangun akan sangat memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan anaknya secara online.
Untuk menjaga aplikasi, kata dia, Tim IT akan secara intens melakukan pemantauan digital, sehingga bisa mengatasi berbagai serangan yang menyebabkan terjadinya human error system. “Aplikasi akan tetap diawasi oleh Tim IT untuk menangkis serangan digital dari luar, itu yang menjadi tugas kami (Diskominfosantik).
Sedangkan keamanan dalam pelaksanaan, itu menjadi tugas Dinas Pendidikan (Disdik) selaku pengelola,” katanya.
Yanyan menambahkan, Diskominfosantik menyerahkan sepenuhnya pengelolaan fitur aplikasi PPDB online pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Dimana petugas operator dari Dinas Pendidikan akan memverifikasi segala ketentuan berkaitan dengan PPDB tahun 2024.
“Kita bertugas untuk membangun aplikasi Setelah membangun, infrastrukturnya kita serahkan seluruhnya kepada Dinas Pendidikan. Aplikasi Bebunge sendiri, menerapkan sistem google earth sehingga bisa diakses di handphone,” imbuhnya.
Penandatanganan Pakta Integritas PPDB Online Tahun Pelajaran 2024-2025 dilakukan oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, Kepala Dinas Kominfosantik, Yan Yan Akhmad Kurnia, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Imam Faturochman dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, dengan disaksikan seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi. (***)