Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penegakan Perda Pariwisata, Gunawan: Sahat Harus Banyakin Ngopi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Penegakan Perda Pariwisata, Gunawan: Sahat Harus Banyakin Ngopi

Penegakan Perda Pariwisata, Gunawan: Sahat Harus Banyakin Ngopi

admin Published 08/11/2017
Share
2 Min Read

CIKARANG PUSAT, FAKTABEKASI.COM—Rencana penegakan Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang pariwisata yang akan dilakukan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi terhadap Tempat Hiburan Malam (THM), dimana Pemda Bekasi melalui Satpol-PP akan melakukan penindakan dengan cara mengambil sampling terlebih dahulu, sebelum dilakukan penutupan THM secara keseluruhan.

Menanggapi Hal tersebut, Ketua LSM SNIPER Indonesia Gunawan mengatakan, penegakan Perda pariwisata dengan sistem sampling yang akan dilakukan Satpol-PP terhadap THM, dianggap tidak benar.

“Kayaknya Sahat (Kasat Polpp) butuh ngopi dulu deh, karena saya lihat ini Satpol-PP kurang ngopi, masa penegakan Perda dilakukan terlebih dahulu mengambil sampling,” kata Gunawan, saat dihubungi Rabu (8/11).

Karena, masih kata Gunawan, esensi dari penegakan perda itu biar ada kepastian hukum buat masyarakat, terus penegakan perda itu berlaku untuk umum bagi masyarakat yang melanggar tanpa harus memandang bulu.

“Artinya, dalam melakukan penegakan Perda Satpol-pp, jangan terkesan melakukan penyekatan, mengkotak-kotakan apa lagi sampling. Itu namanya diskriminatif pengakan perda,” tegas Gunawan.

Menurutnya, kalaupun Pemda tidak memiliki anggaran seharusnya bisa melakukan penegakan dilakukan perwilayah (kecamatan), misalkan untuk tahun 2017 Cikarang Selatan dan Cikarang Timur terlebih dahulu. Jangan disampiling atau diacak, pasalnya selama ini tidak mengenal penegakan perda seperti itu.

“Apapun itu alasannya yang diceritakan Sahat Nahor, artinya yang dilakukan satpolpp ini adalah bentuk diskriminatif dalam rangka penegakan perda, artinya si Sahat harus ngopi lagi dan banyakin ngopi,” tegasnya. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 08/11/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Audiensi Bupati Bekasi dan Kepala BPTJ Bahas Masalah Kemacetan
Next Article Jl. RE. Martadinata Bakal dilakukan Penataan Lingkungan dan Lalu Lintas

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?