Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal PT Monde Komisi IV Angkat Bicara
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Soal PT Monde Komisi IV Angkat Bicara

Soal PT Monde Komisi IV Angkat Bicara

admin Published 05/06/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, angkat bicara soal dugaan pelanggaran hukum dalam sistem rekrutmen dan status tenaga kerja magang di PT Monde Mahkota Biskuit. Kata dia, jika memang benar adanya pelanggaran itu maka jelas-jelas perusahaan tersebut melanggar hukum.

“Adanya informasi yang menyebutkan bahwa PT Monde menggunakan pemagangan yang tidak sah, maka jika informasi itu benar terjadi, sudah secara hukum para peserta pemagangan harus menjadi pekerja di Perusahaan itu,” paparnya.

Baca juga: Dianggap Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, PT Monde Bakal Digugat

Terang politisi asal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, sudah seharusnya perusahaan tersebut mengubah status karyawan magang itu menjadi pekerja tetap. Sebab, regulasi yang mengatur soal pemagangan menjadi pekerja tetap itu sudah jelas aturannya.

“Bahkan perusahaan harusnya mengubah statusnya yang maggang itu menjadi pekerja tetap di perusahaan itu,” tegasnya. (ddk)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Pj. Bupati Bekasi Minim Program dan Inovasi?

Rekom TP2D Hasil Oretan Pj Bupati?

Disbudpora Seleksi Atlet Bulutangkis PPLPD

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

admin 05/06/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penerima Ganti Kerugian Tol Cibici Hari Ini Membeludak
Next Article Mini Bus Pemkab Bekasi Terguling di Cibarusah

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?