Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DPP IWO Jajaki Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > DPP IWO Jajaki Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

DPP IWO Jajaki Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

admin Published 22/03/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, JAKARTA–Pengurus DPP Ikatan Wartawan Online (IWO) melakukan anjangsana ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan audiensi dengan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP IWO Jodhi Yudono menjajaki kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan demi peningkatan kesejahteraan wartawan yang tergabung dalam Organisasi IWO.

Poempida menyambut baik atas kerjasama yang diajukan oleh IWO dengan menyelaraskan program-program yang sudah ada di BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya lanjut Poempida Gerakan Nasional (GN) Lingkaran.

“GN Lingkaran sendiri merupakan program yang dibangun sebagai sarana bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran tenaga kerja mandiri yang tidak mampu dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian dalam bekerja,” jelas Poempida.

GN Lingkaran lanjut dia, mencakup tiga program perlindungan dasar jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pekerja rentan.

Adapun prinsip dari GN Lingkaran kata dia, yakni melindungi jaminan sosial setiap pekerja informal/bukan penerima upah (BPU) di Indonesia.

“Mereka ini para pekerja rentan atau pekerja yang penghasilannya hanya untuk biaya hidup hari itu saja,” ujar dia.

Sejak diluncurkan pertengahan 2016, tercatat 254.152 tenaga kerja sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui GN Lingkaran, dan sudah ada 2.010 donatur telah tergabung.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pekerja rentan yang dapat terlindungi sampai dengan akhir tahun 2017 mencapai 500.000 orang. (fb)

You Might Also Like

Diresmikan, “Korea Cultural Association Cikarang” di Distrik 1 Cikarang

Sengketa Lahan Industri Ancam Investasi di Kabupaten Bekasi

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Pj. Bupati Bekasi Minim Program dan Inovasi?

Rekom TP2D Hasil Oretan Pj Bupati?

admin 22/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penerbitan Izin Lingkungan
Next Article Aher Peringati HAD di Situ Abidin

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?