Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

admin Published 17/04/2026
Share
3 Min Read
2 Unit Mobil Hiace NPCI yang digadai.

Sukatani, Fakta Bekasi – Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi menginventarisir aset kendaraan NPCI, Jumat, 17/4/2026. NPCI hanya membawa 2 unit xpander dan 1 motor PCX. Sementara 2 Hiace masih hilang (digadai). Sekum NPCI Kabupaten Bekasi AR dan salah satu pengurus NPCI SY saling lempar jawaban terkait keberadaan 2 unit hiace yang digadai.

AR dalam keterangannya mengatakan bahwa 1 unit hiace premio dengan nopol B 7701 FDA dan 1 unit xpander berada ditangan SY. Xpander sebelumnya digadai dan ditebus oleh SY, dan hiace premio terakhir berada ditangan SY. Sebagai sekum NPCI dan carateker NPCI, AR berkelit bahwa digadainya kendaraan berdasarkan perintahnya.

“Hiace premio sama xpander ada di SY, kalau saya hanya pegang xpander (sebagai carateker) dan motor pcx. Makanya saya bawa semuanya saat inventarisir aset bersama Disbudpora, karena barangnya ada sama saya. Selebihnya ada di SY dan dia yang tahu,” kata AR.

Dilain pihak, SY menegaskan bahwa dirinya hanya mengamankan aset NPCI. Xpander ditebus SY dari tangan orang lain agar aset tidak hilang. Sementara untuk Hiace Premio, kata SY berada ditangan AR dan pamannya. SY mengaku hanya mendampingi AR dan pamannya untuk mencarikan musuh (penerima gadai).

“Urusan Hiace Premio dan PCX itu AR dan mamangnya, saya hanya ngedampingin. Jadi barangnya bukan sama saya. Kalau xpander itu saya tebus, karna waktu itu sekum AR yang minta, karena yang megang udah pengen ditebus. Itu pun gak buru-buru saya tebus, selang beberapa bulan setelah lebaran kemaren baru saya tebus. Daripada itu mobil nanti di lempar kemana-mana,” kelitnya.

Sementara untuk Hiace Commuter nopol B 7639 FDA saat ini masih digadai di wilayah Babelan. Satu unit motor PCX diketahui dipegang mantan Ketua NPCI KD.

Sebelumnya, Kadisbudpora Iman Nugrana menegaskan bahwa seluruh aset Kendaraan operasional National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tidak boleh digadai. Disbudpora akan melakukan inventarisir aset NPCI dan memastikan seluruh asetnya ada. Jika tidak, maka akan dilakukan proses lanjutan ke Inspektorat.

Kendaraan yang digadai oleh sekretaris NPCI AR dan salah satu pengurus NPCI SY berupa 2 unit merk Toyota Hiace, 2 unit Mitsubishi Xpander dan 2 unit motor PCX. Digadainya seluruh kendaraan operasional NPCI dilakukan AR dan tidak ada laporan penggunaan uang gadainya kepada para pengurus dan peruntukkannya.

SY mengaku saat dikonfirmasi, dirinya hanya membantu proses gadai berdasarkan perintah KD dan AR. Dirinya tidak mengetahui jumlah total uang hasil gadai kendaraan dan digunakan untuk apa saja. Hal ini (gadai) dilakukan lantaran adanya kegiatan yang tidak masuk dalam anggaran hibah NPCI.

SY menambahkan, dirinya hanya sebatas membantu proses gadai kendaraan berdasarkan instruksi KD dan AR. Dan diketahuinya, uang hasil gadai untuk kegiatan dan pembayaran katering makan atlet. (***)

You Might Also Like

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

Aset Kendaraan NPCI Digadai

admin 17/04/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?