Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati: APBD Perubahan 2020 Prioritas Pada Penanganan Covid-19
Share
Sign In
Notification
Latest News
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati: APBD Perubahan 2020 Prioritas Pada Penanganan Covid-19

Bupati: APBD Perubahan 2020 Prioritas Pada Penanganan Covid-19

admin Published 07/09/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memprioritaskan penanganan dampak Covid-19 pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Hal itu disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di dalam sambutannya saat rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Senin (7/9).

Meski demikian, pembangunan infrastruktur yang tertunda akibat refocusing, serta pemenuhan kebutuhan rutin yang mendesak juga menjadi tetap menjadi hal yang diusulkan kepada DPRD Kabupaten Bekasi.

Bupati Eka mengatakan terdapat anggaran belanja tidak langsung yang mengalami penambahan sebesar Rp 244,13 miliar. Dari alokasi semula sebesar Rp 2,98 triliun kini menjadi Rp. 3,23 triliun.

Sementara, untuk anggaran belanja langsung mengalami penyesuaian sebesar 198,54 miliar. Dari semula sebesar Rp 3,48 triliun kini menjadi Rp 3,28 triliun, yang terbagi dalam berbagai program dan kegiatan pada perangkat daerah.

“Permasalahan utama adanya perubahan ini karena kebijakan pemerintah terkait refocusing anggaran dalam rangka penanganan dampak pandemic Covid-19, sehingga banyak program dan kegiatan yang sudah direncanakan sejak awal APBD tertunda bahkan tidak dapat dilaksanakan,” bebernya.

Selain agenda mengenai Perubahan Anggaran Perubahan Tahun 2020, terdapat dua Agenda lain pada Sidang Paripurna siang tadi, diantaranya tentang alih status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan Setia Asih Kecamatan Tarumajaya tidak lain adanya aspirasi masyarakat dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Tujuan perubahan status desa menjadi kelurahan agar meningkatkan serta mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat, sesuai dengan tingkat perkembangan pembangunan dan dinamika sosial masyarakat,” jelasnya.

Agenda ketiga yaitu pengajuan raperda tentang penyakit masyarakat dalam upaya mengoptimalkan rasa aman, nyaman dan tentram di Kabupaten Bekasi.

“Untuk itu, diperlukan aturan tentang pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta penindakan terhadap penyakit masyarakat agar terhindar dari gangguan/dampak negatif yang akan timbul didalam masyarakat,” ucapnya.

Bupati berharap pembahasan raperda tersebut, dapat diselesaikan dengan tepat waktu sesuai jadwal yang telah direncanakan sampai tahapan evaluasi Gubernur Jawa Barat, serta program kegiatan dalam perubahan APBD dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2020. (FB)

You Might Also Like

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

admin 07/09/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 48 Tonase Sampah Berhasil Diangkat Dari Kali Cikarang
Next Article Peringati Haornas 2020, Koni Kabupaten Bekasi Komitmen Raih Prestasi di Porda 2022

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?