Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati: APBD Perubahan 2020 Prioritas Pada Penanganan Covid-19
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati: APBD Perubahan 2020 Prioritas Pada Penanganan Covid-19

Bupati: APBD Perubahan 2020 Prioritas Pada Penanganan Covid-19

admin Published 07/09/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memprioritaskan penanganan dampak Covid-19 pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Hal itu disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di dalam sambutannya saat rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Senin (7/9).

Meski demikian, pembangunan infrastruktur yang tertunda akibat refocusing, serta pemenuhan kebutuhan rutin yang mendesak juga menjadi tetap menjadi hal yang diusulkan kepada DPRD Kabupaten Bekasi.

Bupati Eka mengatakan terdapat anggaran belanja tidak langsung yang mengalami penambahan sebesar Rp 244,13 miliar. Dari alokasi semula sebesar Rp 2,98 triliun kini menjadi Rp. 3,23 triliun.

Sementara, untuk anggaran belanja langsung mengalami penyesuaian sebesar 198,54 miliar. Dari semula sebesar Rp 3,48 triliun kini menjadi Rp 3,28 triliun, yang terbagi dalam berbagai program dan kegiatan pada perangkat daerah.

“Permasalahan utama adanya perubahan ini karena kebijakan pemerintah terkait refocusing anggaran dalam rangka penanganan dampak pandemic Covid-19, sehingga banyak program dan kegiatan yang sudah direncanakan sejak awal APBD tertunda bahkan tidak dapat dilaksanakan,” bebernya.

Selain agenda mengenai Perubahan Anggaran Perubahan Tahun 2020, terdapat dua Agenda lain pada Sidang Paripurna siang tadi, diantaranya tentang alih status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan Setia Asih Kecamatan Tarumajaya tidak lain adanya aspirasi masyarakat dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Tujuan perubahan status desa menjadi kelurahan agar meningkatkan serta mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat, sesuai dengan tingkat perkembangan pembangunan dan dinamika sosial masyarakat,” jelasnya.

Agenda ketiga yaitu pengajuan raperda tentang penyakit masyarakat dalam upaya mengoptimalkan rasa aman, nyaman dan tentram di Kabupaten Bekasi.

“Untuk itu, diperlukan aturan tentang pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta penindakan terhadap penyakit masyarakat agar terhindar dari gangguan/dampak negatif yang akan timbul didalam masyarakat,” ucapnya.

Bupati berharap pembahasan raperda tersebut, dapat diselesaikan dengan tepat waktu sesuai jadwal yang telah direncanakan sampai tahapan evaluasi Gubernur Jawa Barat, serta program kegiatan dalam perubahan APBD dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2020. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 07/09/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 48 Tonase Sampah Berhasil Diangkat Dari Kali Cikarang
Next Article Peringati Haornas 2020, Koni Kabupaten Bekasi Komitmen Raih Prestasi di Porda 2022

Paling Banyak Dibaca

Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?