Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DPP IWO Jajaki Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > DPP IWO Jajaki Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

DPP IWO Jajaki Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

admin Published 22/03/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, JAKARTA–Pengurus DPP Ikatan Wartawan Online (IWO) melakukan anjangsana ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan audiensi dengan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP IWO Jodhi Yudono menjajaki kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan demi peningkatan kesejahteraan wartawan yang tergabung dalam Organisasi IWO.

Poempida menyambut baik atas kerjasama yang diajukan oleh IWO dengan menyelaraskan program-program yang sudah ada di BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya lanjut Poempida Gerakan Nasional (GN) Lingkaran.

“GN Lingkaran sendiri merupakan program yang dibangun sebagai sarana bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran tenaga kerja mandiri yang tidak mampu dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian dalam bekerja,” jelas Poempida.

GN Lingkaran lanjut dia, mencakup tiga program perlindungan dasar jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pekerja rentan.

Adapun prinsip dari GN Lingkaran kata dia, yakni melindungi jaminan sosial setiap pekerja informal/bukan penerima upah (BPU) di Indonesia.

“Mereka ini para pekerja rentan atau pekerja yang penghasilannya hanya untuk biaya hidup hari itu saja,” ujar dia.

Sejak diluncurkan pertengahan 2016, tercatat 254.152 tenaga kerja sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui GN Lingkaran, dan sudah ada 2.010 donatur telah tergabung.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pekerja rentan yang dapat terlindungi sampai dengan akhir tahun 2017 mencapai 500.000 orang. (fb)

You Might Also Like

Diresmikan, “Korea Cultural Association Cikarang” di Distrik 1 Cikarang

Sengketa Lahan Industri Ancam Investasi di Kabupaten Bekasi

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Pj. Bupati Bekasi Minim Program dan Inovasi?

Rekom TP2D Hasil Oretan Pj Bupati?

admin 22/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penerbitan Izin Lingkungan
Next Article Aher Peringati HAD di Situ Abidin

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?