Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PSBI Tegaskan Uang Ganti Kerugian Sepenuhnya Hak Masyarakat Tanpa Potongan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PSBI Tegaskan Uang Ganti Kerugian Sepenuhnya Hak Masyarakat Tanpa Potongan

PSBI Tegaskan Uang Ganti Kerugian Sepenuhnya Hak Masyarakat Tanpa Potongan

admin Published 04/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, TAMBUN SELATAN–Pembayaran ganti kerugian lahan yang digunakan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menurut Direktur PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia, Muhammad Nasir bahwa ganti rugi tersebut merupakan hak masyarakat sepenuhnya, tanpa potongan. Masyarakat pun diharapkan tidak menjadi korban pungutan liar.

“Uang ganti kerugian bukan karena jasa BPN atau PT PSBI, tapi murni hak masyarakat pemilik lahan. Jadi, tidak ada satu rupiah pun kewajiban bapak ibu memberikan kepada siapa pun, termasuk kepada petugas kami, itu murni hak masyarakat,” kata dia.

Selain itu, ujar Nasir, masyarakat pun dapat membawa material bekas dari rumah yang telah dibebaskan. “Meski rumahnya sudah dibeli, masyarakat masih diizinkan untuk membawa material bekas, mulai dari kusen, genteng dan lain sebagainya. Tidak ada satu orang pun yang kami kuasakan untuk mengelola material. Bahkan jika masyarakat perlu kendaraan atau truk untuk mengangkut,  kami siap membantu,” kata dia.

Sementara itu, sejumlah warga masih bingung menentukan langkah selanjutnya setelah lahan dan rumah mereka dibeli pemerintah. Salah seorang warga penerima ganti kerugian, Dewi (34), belum menemukan lokasi baru untuk ditinggali.

“Saya cari-cari belum ada yang pas, harganya juga mahal-mahal. Kalau juga ada, lokasinya jauh dari tempat kerja,” kata pemilik lahan yang menerima ganti rugi sebesar Rp 700 juta dari lahan seluas 200 meter persegi.

Hal senada diungkapkan Asih (43) yang masih belum mengetahui tempat tinggal barunya. Asih menerima ganti rugi Rp 520 juta dari lahan dan rumah seluas 100 meter persegi. “Saya bingung nyari tempatnya, mana deket ke lebaran. Saya pengennya masih dikasih waktu, minimal sehabis lebaran,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

admin 04/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article TMMD ke 101 Kota Bekasi Targetkan Pembangunan Fisik dan Non Fisik
Next Article Bupati Ingin Pilkades Berjalan Damai dan Kondusif

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?