Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PSBI Tegaskan Uang Ganti Kerugian Sepenuhnya Hak Masyarakat Tanpa Potongan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Fatayat NU Kab. Bekasi Teken Komitmen, Bergerak Cegah Praktik Sunat Perempuan
Kesehatan
PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada 9M25 atau 73% dari Target Tahun 2025
Bisnis
Lindungi Aset dari Inflasi, Raih Passive Income Stabil lewat New Palm Town House di Kota Jababeka
Bisnis
Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan
Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PSBI Tegaskan Uang Ganti Kerugian Sepenuhnya Hak Masyarakat Tanpa Potongan

PSBI Tegaskan Uang Ganti Kerugian Sepenuhnya Hak Masyarakat Tanpa Potongan

admin Published 04/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, TAMBUN SELATAN–Pembayaran ganti kerugian lahan yang digunakan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menurut Direktur PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia, Muhammad Nasir bahwa ganti rugi tersebut merupakan hak masyarakat sepenuhnya, tanpa potongan. Masyarakat pun diharapkan tidak menjadi korban pungutan liar.

“Uang ganti kerugian bukan karena jasa BPN atau PT PSBI, tapi murni hak masyarakat pemilik lahan. Jadi, tidak ada satu rupiah pun kewajiban bapak ibu memberikan kepada siapa pun, termasuk kepada petugas kami, itu murni hak masyarakat,” kata dia.

Selain itu, ujar Nasir, masyarakat pun dapat membawa material bekas dari rumah yang telah dibebaskan. “Meski rumahnya sudah dibeli, masyarakat masih diizinkan untuk membawa material bekas, mulai dari kusen, genteng dan lain sebagainya. Tidak ada satu orang pun yang kami kuasakan untuk mengelola material. Bahkan jika masyarakat perlu kendaraan atau truk untuk mengangkut,  kami siap membantu,” kata dia.

Sementara itu, sejumlah warga masih bingung menentukan langkah selanjutnya setelah lahan dan rumah mereka dibeli pemerintah. Salah seorang warga penerima ganti kerugian, Dewi (34), belum menemukan lokasi baru untuk ditinggali.

“Saya cari-cari belum ada yang pas, harganya juga mahal-mahal. Kalau juga ada, lokasinya jauh dari tempat kerja,” kata pemilik lahan yang menerima ganti rugi sebesar Rp 700 juta dari lahan seluas 200 meter persegi.

Hal senada diungkapkan Asih (43) yang masih belum mengetahui tempat tinggal barunya. Asih menerima ganti rugi Rp 520 juta dari lahan dan rumah seluas 100 meter persegi. “Saya bingung nyari tempatnya, mana deket ke lebaran. Saya pengennya masih dikasih waktu, minimal sehabis lebaran,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’

Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel

Transformasi Digital ATR/BPN Percepat Akses Pembiayaan, Bank Mandiri: Proses Verifikasi Kini Lebih Mudah dan Aman

Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Permudah Pengecekan Legalitas Tanah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL

admin 04/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article TMMD ke 101 Kota Bekasi Targetkan Pembangunan Fisik dan Non Fisik
Next Article Bupati Ingin Pilkades Berjalan Damai dan Kondusif

Paling Banyak Dibaca

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan 29/10/2025
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan 16/10/2025
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis 18/10/2025
Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Pemerintahan 20/10/2025
HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan
Politik 20/10/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?