Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tunjukan Komitmen, Lapas Cikarang Deklarasi Bebas Handphone Dan Narkoba
Share
Sign In
Notification
Latest News
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Tunjukan Komitmen, Lapas Cikarang Deklarasi Bebas Handphone Dan Narkoba

Tunjukan Komitmen, Lapas Cikarang Deklarasi Bebas Handphone Dan Narkoba

admin Published 12/03/2019
Share
2 Min Read
Foto deklarasi bebas narkoba dan handphone di Lapas Cikarang.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT—Demi tidak terlibat dalam penyalahgunaan handphone dan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang menggelar deklarasi bebas handphone dan narkoba. Deklarasi tersebut merupakan pernyataan komitmen dan tekad dari seluruh pegawai di lapas Cikarang, Selasa (12/3/2019).

“Kegiatan ini juga salah satu rangkaian tindak lanjut dari langkah-langkah progresif dan upaya serius dari pemberantasan narkoba yang memang diamanatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang pada saat lalu,” ujar Kalapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta.

“Kita sudah membuat perjanjian komitmen dengan Kakanwil dengan pimpinan kami di kantor wilayah, bahwa Lapas Cikarang bebas handphone dan narkoba pada bulan April ini,” imbuhnya.

Komitmen tersebut, kata Kadek, mengandung konsekuensi yang mengikat kami kedepan, jika hingga April mendatang masih ditemukan handphone dan narkoba maka ia beserta jajarannya siap untuk dievaluasi.

“Itu komitmen kami pada pimpinan melalui deklarasi, dalam bunyi tersebut dengan tegas kami siap dipecat apabila pegawai terlibat dalam penyalahgunaan handphone dan narkoba, maksudnya mereka memfasilitasi narapidana memberikan narapidana HP karena selama ini yang terjadi ada oknum pegawai yang memfasilitasi,” bebernya.

Sikap tegas ini, tambah Kadek, tidak hanya bersifat seremonial belaka, karena setelah ini maka akan dibuatkan kebijakan baru yang benar-benar mengikat dan dibarengi dengan langkah serius dan massif.

Kendati melarang narapidana untuk menggunakan handphone, namun hak berkomunikasi warga binaan pun tetap diberikan, dengan menyediakan wartelsuspas yang ditempatkan di tiap-tiap blok.

“Narapidana tetap diberikan hak untuk berkomunikasi dengan alat yang kami siapkan, kami siapkan wartel khusus pemasyarakatan (wartelsuspas) di setiap blok. Bahkan kami siapkan layanan Video Call bagi narapidana yang ingin Video Call mengurangi rasa rindunya pada keluarganya artinya kebutuhan untuk berkomunikasi sudah kami fasilitasi,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

admin 12/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BPN Kabupaten Bekasi Resmi Buka Loket Pelayanan Baru
Next Article Polrestro Bekasi Kembali Serahkan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?