Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT—Demi tidak terlibat dalam penyalahgunaan handphone dan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang menggelar deklarasi bebas handphone dan narkoba. Deklarasi tersebut merupakan pernyataan komitmen dan tekad dari seluruh pegawai di lapas Cikarang, Selasa (12/3/2019).
“Kegiatan ini juga salah satu rangkaian tindak lanjut dari langkah-langkah progresif dan upaya serius dari pemberantasan narkoba yang memang diamanatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang pada saat lalu,” ujar Kalapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta.
“Kita sudah membuat perjanjian komitmen dengan Kakanwil dengan pimpinan kami di kantor wilayah, bahwa Lapas Cikarang bebas handphone dan narkoba pada bulan April ini,” imbuhnya.
Komitmen tersebut, kata Kadek, mengandung konsekuensi yang mengikat kami kedepan, jika hingga April mendatang masih ditemukan handphone dan narkoba maka ia beserta jajarannya siap untuk dievaluasi.
“Itu komitmen kami pada pimpinan melalui deklarasi, dalam bunyi tersebut dengan tegas kami siap dipecat apabila pegawai terlibat dalam penyalahgunaan handphone dan narkoba, maksudnya mereka memfasilitasi narapidana memberikan narapidana HP karena selama ini yang terjadi ada oknum pegawai yang memfasilitasi,” bebernya.
Sikap tegas ini, tambah Kadek, tidak hanya bersifat seremonial belaka, karena setelah ini maka akan dibuatkan kebijakan baru yang benar-benar mengikat dan dibarengi dengan langkah serius dan massif.
Kendati melarang narapidana untuk menggunakan handphone, namun hak berkomunikasi warga binaan pun tetap diberikan, dengan menyediakan wartelsuspas yang ditempatkan di tiap-tiap blok.
“Narapidana tetap diberikan hak untuk berkomunikasi dengan alat yang kami siapkan, kami siapkan wartel khusus pemasyarakatan (wartelsuspas) di setiap blok. Bahkan kami siapkan layanan Video Call bagi narapidana yang ingin Video Call mengurangi rasa rindunya pada keluarganya artinya kebutuhan untuk berkomunikasi sudah kami fasilitasi,” tutupnya. (FB)